Senin, 29 September 2025

Menaker Sosialisasi Manfaat Program Jamsos Ketenagakerjaan pada Nelayan

Menaker Ida Fauziyah berpendapat, jaminan sosial merupakan hak setiap orang, setiap pekerja termasuk para nelayan.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Wahyu Aji
Dokumentasi Kemenaker
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mensosialisasikan dan mengedukasi manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada nelayan di Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (31/12/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, BELITUNG - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mensosialisasikan dan mengedukasi manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada nelayan di Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (31/12/2021).

Menaker Ida Fauziyah berpendapat, jaminan sosial merupakan hak setiap orang, setiap pekerja termasuk para nelayan.

Terlebih, nelayan merupakan profesi dengan risiko tinggi, seperti kecelakaan kerja yang disebabkan cuaca dan gelombang berubah saat melaut.

"Perlu pengalihan risiko melalui jaminan sosial ketenagakerjaan guna melindungi dan menjaga keberlangsungan mata pencaharian para nelayan dan keluarga,"  ujar Menaker Ida Fauziyah dalam keterangannya, Jumat (31/12/2021).

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan bahwa Jamsos Ketenagakerjaan merupakan sarana untuk memberikan pelindungan dan meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh Rakyat Indonesia. 

Baca juga: Anies dan Anak Buahnya Disindir DPRD Gara-gara UMP Naik: yang Terhormat Calon Menaker dan Presiden

"Program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan ini, akan  melindungi para nelayan ketika bekerja dari risiko kecelakaan kerja, kematian hingga hari tua,"  ujarnya.

Menaker Ida Fauziyah menilai, para nelayan dan keluarga di rumah yang telah terlindungi program jaminan sosial dapat merasa tenang apabila terjadi risiko-risiko tersebut. 

Misalnya terjadi risiko meninggal dunia, maka anak ahli waris dipastikan akan dapat melanjutkan sekolah hingga perguruan tinggi.

"Para nelayan juga tidak perlu khawatir karena terdapat program jaminan hari tua yang dapat memberikan manfaat ketika memasuki  usia pensiun, meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap,"  katanya.

Baca juga: Menaker: Kedepan Pekerja Migran Indonesia Harus Punya Kompetensi 

Dalam kesempatan tersebut, Menaker Ida Fauziyah memberikan apresiasi kepada Dinas Perikanan Belitung atas inisiasi dan kepeduliannya memberikan pelindungan kepada para 500 nelayan di Belitung melalui wadah Perisai.  

"Ini sebagai contoh yang baik untuk bisa ditularkan kepada Dinas Perikanan yang lain," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan