Politikus Gerindra Setuju Usul Risma Hapus Ditjen Fakir Miskin di Kemensos
Penghapusan Ditjen Fakir Miskin dari strukturan Kemensos tersebut untuk efisiensi tugas dan anggaran.
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI, Muhammad Husni, menanggapi soal dihapusnya Direktorat Jenderal (Ditjen) Fakir Miski Kementerian Sosial.
Menurutnya, hal tersebut tidak menjadi masalah dan hanya persoalan bahasa dalak birokrasi.
"Tapi dia akan digabungkan di tempat yang lain, tetap fakir miskin itu tetap dibantu. Itu tidak ada masalah, itu hanya masalah birokrasi saja itu," kata Husni di kantor DPP Gerindra, Ragunan, Jumat (30/12/2021).
Dia mengatakan persoalan nomenklatur di Kemensos di antaranya adanya kata-kata yang mirip maknanya di setiap dirjen.
"Mungkin ada hal-hal yang digabungkan oleh menteri itu sendiri," kata politikus Gerindra ini.
Baca juga: Mensos Risma Ungkap Alasan Penghapusan Ditjen Penanganan Fakir Miskin
Husni meyakinkan Komisi VIII tetap berpihak kepada rakyat-rakyat yang terpinggirkan dan membutuhkan, terlebih di masa pandemi Covid-19 yang belum berakhir karena adanya varian Omicron.
"Ibu Risma pada awal menjabat Mensos, ada 21 juta data ganda dan lain sebagainya yang tidak berhak menerima sudah dibuang, sudah ditidurkan. Alhamdulillah untuk yang 10 juta daripada peningkatan kemiskinan itu semuanya dapat dicover bukan hanya orang miskin," kata dia.
"Malahan pada 2022 untuk anak yatim sendiri kita akan lakukan bantuan-bantuan kita Komisi VIII yang bermitra dengan Kemensos sudah menyetujui anggarannya. Lebih kurang 4 juta anak yatim yang akan dibantu di masa yang akan datang," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma menjelaskan alasan penghapusan Direktorat Jenderal (Ditjen) Penanganan Fakir Miskin (PFM).
Penghapusan Ditjen Fakir Miskin dari strukturan Kemensos tersebut untuk efisiensi tugas dan anggaran.
"Karena menurutku sudah enggak efisien. Jadi berat ketemu satu-satu begini. Kamu begini, ini mestinya bisa gabung ini," kata Risma di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (29/12/2021).
Risma mengaku telah memantau kerja ditjen di kementeriannya selama satu tahun.
Menurut Risma, dirinya berupaya mengevaluasi jika terdapat direktorat yang tidak optimal.
"Dengan kelembangaan yang baru kita memang boleh. Kalau memang tidak berprestasi, ya aku kurangi. Banyak sekali bukan hanya PFM," tutur Risma.