Kapolres Lamongan Turun Langsung Bantu Korban Kecelakaan Lalu Lintas
Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana turun menghentikan kendaraan untuk menolong korban kecelakaan lalu lintas.
TRIBUNNEWS.COM - Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana turun menghentikan kendaraan untuk menolong korban kecelakaan lalu lintas.
Insiden itu bermula saat terjadi tabrakan antara dua sepeda motor bernomor polisi S 6526 JAY yang dikendarai Eko Susanto dengan sepeda motor bernomor polisi S4452EX yang dikendarai Ngatmo.
Insiden kecelakaan lalu lintas di ruas jalan Duduksampeyan Gresik menuju Lamongan, pada Senin (27/12/2021) itu, mengakibatkan korban atas nama Ngatmo yang berdomisili mengalami luka berat di bagian kepala.
Tak lama setelah kejadian itu melintas rombongan Kapolres Lamongan yang akan berangkat pelatihan mitigasi bencana menuju di Gunung Semeru.
Baca juga: Tim JKW-PWI Dilepas Bupati, Dandim, Kapolres Dan Rekan PWI Tabalong Menuju Kalimantan Timur
Kapolres Lamongan menghentikan kendaraan dan memimpin langsung penanganan kecelakaan.
Sudarto selaku supeltas mengaku kagum dengan penanganan tersebut.
"Biasane kalo kawal kawalan pejabat iku mung lewat wae, saiki pejabate mudun kabeh" ungkap Sudarto yang berada di TKP, dalam keterangan yang diterima, pada Senin (27/12/2021).
Setelah itu, korban langsung dibawa oleh kendaraan satlantas Polres Lamongan menuju pusat kesehatan masyarakat Duduksampeyan.
Kasat Lantas Polres Lamongan AKP Aristianto budi Sutrisno menjelaskan penanganan korban kecelakaan sudah melalui scanning triase awal.
Baca juga: Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon Dicopot, Jalani Pemeriksaan di Divpropam Polri
"Kami melaksanakan evakuasi korban terlebih dahulu, untuk penyidikan kami serahkan ke Polres Gresik karena ini wilayah hukum Polres Gresik" pungkas Aris
Pengendara diharapkan tetap berhati hati berkendara karena masih ada perbaikan jalan di ruas jalan Duduksampeyan Gresik menuju Lamongan.
Sehingga ada perlambatan arus lalu lintas maupun material pembangunan jalan di lokasi tersebut.