Natal 2021
11 Tahanan KPK Rayakan Natal Secara Daring
Sebanyak 11 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merayakan Natal 2021 secara daring (online).
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 11 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merayakan Natal 2021 secara daring (online).
Waktu kunjungan daring dijadwalkan pukul 09.00-12.00 WIB.
"Jumlah tahanan cabang rutan KPK yang merayakan Natal sebanyak 11 orang tahanan. Kunjungan keluarga secara online," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (25/12/2021).
Ali mengatakan ibadah Natal juga dilakukan secara daring sejak pukul 07.00-08.00 WIB.
Baca juga: Sejarah Pohon Natal: Berawal dari Cerita Tentang Pohon Surga Milik Adam dan Hawa
Ibadah dilaksanakan di rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK.
Untuk antrean pengiriman boks makanan dan barang pada saat Hari Raya Natal, mulai jam 08.00-10.00 WIB.
"Pada saat Hari Raya Natal 2021 tahanan juga diizinkan untuk melaksanakan makan bersama dengan tahanan lainnya dengan ketentuan tetap mematuhi protolol kesehatan dengan ketat," katanya.