Muktamar NU
Teriakan Hingga Lantunan Salawat Warnai Proses Penghitungan Suara Bakal Calon Ketua Umum PBNU
Keriuhan mewarnai proses penghitungan suara bakal calon ketum PBNU dalam Muktamar ke-34 NU di Lampung.
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Keriuhan mewarnai proses penghitungan suara bakal calon ketum PBNU dalam Muktamar ke-34 NU di Lampung.
Diketahui hasil penghitungan suara KH Said Aqil Siradj dan KH Yahya Cholil Staquf resmi menjadi calon Ketua Umum PBNU.
Pantauan Tribunlampung.co.id, Jumat (24/12/2021) pagi, di ruang sidang pleno GSG Unila, suara Said Aqil dan Yahya Staquf bersaing ketat dalam perhitungan suara tersebut.
Keriuhan semangat dari para muktamirin pun ikut mewarnai proses penghitungan suara tersebut.
Sesekali mereka berteriak saat nama bakal calon yang didukung disebut ketua sidang.
Bahkan, sesekali para muktamirin tersebut melantunkan salawat untuk membuat suasana kondusif.
Diketahui KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dan KH Said Aqil Siradj resmi menjadi Calon Ketua Umum PBNU berdasarkan hasil penghitungan suara Calon Ketua Umum PBNU periode 2021-2026.
Diketahui KH Yahya Cholil Staquf mengantongi 327 suara, kemudian disusul KH Said Aqil Siradj yang mendapatkan 203 suara, dan KH As'ad Said Ali mendapat 17 suara.
Baca juga: Resmi Jadi Calon Ketua Umum PBNU, Gus Yahya dan Aqil Siradj Siap Lanjutkan Proses Pemilihan
Lalu KH Marzuqi Mustamar mendapat 1 suara dan Ramadan mendapat 1 suara.
Kemudian abstain 1 dan suara tidak sah 1.
Dengan demikian, Gus Yahya dan Said Aqil resmi menjadi Calon Ketua umum PBNU.
Keduanya memperoleh lebih dari 99 suara.
Baca juga: Nama Said Aqil, Gus Yahya, dan Asad Ali Muncul Dalam Penghitungan Suara Bakal Calon Ketua Umum PBNU
Sebagai catatan, seorang bakal calon berhak menjadi calon ketum PBNU jika mendapatkan minimal 99 suara.
Untuk diketahui, total ada 587 suara gabungan dari PWNU, PCNU, dan PCINU.
587 suara tersebut telah disalurkan menggunakan kertas tertulis yang dimasukan dalam kota suara.
Sementara para Muktamirin, menyaksikan dengan antusias perhitungan suara tersebut.
Sesekali mereka berteriak saat nama bakal calon yang didukung disebut oleh ketua sidang.
Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU
Mengenai mekanisme pemilihan Ketum PBNU tersebut, Ketua SC Muktamar ke-34 NU Muhammad Nuh menjelaskan, nantinya setiap cabang mengusulkan nama.
Menurutnya, siapa saja boleh mengusulkan nama-nama sebagai calon kandidat ketua umum.
Namun, kata Nuh, ada syarat minimal dukungan untuk bisa ditetapkan sebagai calon ketua umum.
"Minimal 99 suara. Siapa saja yang mencapai 99 suara atau lebih dari 99 suara itu yang masuk calon Ketum PBNU," ungkap Nuh, saat diwawancarai di GSG UIN Raden Intan Lampung, Kamis (23/12/2021)..
"Kemudian, yang dapat 99 suara tadi itu kemudian diminta untuk musyawarah di antara mereka," imbuhnya.
Baca juga: Terapkan Prokes Ketat, Muktamar NU ke-34 Gunakan Alat Antigen Bersertifikat Halal
Namun demikian, jika dalam musyawarah tidak ditemukan keputusan siapa yang akan menjadi Ketum PBNU, cara selanjutnya adalah dikonsultasikan kepada Rais Aam.
"Apakah si A saja atau si B saja yang mau maju. Kalau misalnya di antara kandidat itu belum dapat mufakatnya, maka itu dikonsultasikan ke Rais Aam terpilih."
"Terserah Rais Aam terpilih nanti kalau merekomendasikannya satu, dua atau tiga, itu terserah Rais Aamnya."
"Kalau Rais Aam sudah memberikan persetujuannya," sambungnya.
Jika calonnya lebih satu, kata Nuh, maka baru akan dilakukan voting.
"Siapa yang dapat suara terbanyak dari situ ya itu yang akan menjadi Ketum."
"Itu sudah disepakati semua," pungkas Muhammad Nuh.
Penulis: Hurri Agusto
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Muktamar NU 2021, Keriuhan Muktamirin di Penghitungan Suara Bakal Calon Ketum PBNU