Jumat, 3 Oktober 2025

Muktamar NU

Sidang Pertanggungjawaban Ketum PBNU Berlangsung Tertutup, Jurnalis Kecewa karena Dilarang Masuk

Diduga, para jurnalis dilarang masuk karena belum teregistrasi dan tidak memiliki tanda pengenal resmi dari panitia.

Editor: Dewi Agustina
Tribunlampung.co.id/Hendra Sahputra
Puluhan jurnalis masih telantar di depan GSG Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, Kamis (23/12/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Puluhan jurnalis tidak diperkenankan masuk ke ruang sidang yang beragendakan pembacaan laporan pertanggungjawaban oleh Ketua Umum PBNU, Kamis (23/12/2021).

Para jurnalis itu pun masih berada di depan GSG Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung.

Dari informasi yang diperoleh Tribunlampung.co.id, sidang pembacaan laporan pertanggungjawaban oleh Ketua Umum PBNU berlangsung tertutup.

UIN menjadi salah satu kampus yang dijadikan lokasi sidang Muktamar NU 2021.

Sayangnya, media tidak diperkenankan masuk ke ruang sidang.

Diduga, mereka dilarang masuk karena belum teregistrasi dan tidak memiliki tanda pengenal resmi dari panitia.

Kondisi itu dikeluhkan sejumlah jurnalis, khususnya media elektronik nasional.

Sejumlah jurnalis media elektronik seperti TV One, Metro TV, dan lainnya masih menunggu izin untuk memasuki ruang sidang.

Hingga berjalannya sidang pleno kedua ini, para jurnalis masih belum mendapatkan izin dari pihak panitia.

Pantauan Tribunlampung.co.id di lokasi, pintu masuk ruang sidang dijaga ketat oleh anggota kepolisian dan Banser NU.

Berdasarkan keterangan para jurnalis, belum ada konfirmasi resmi dari panitia terkait teknis peliputan.

Selain itu, tidak ada keterangan pasti terkait larangan oleh panitia.

Hingga kini jalannya pembacaan laporan pertangggungjawaban oleh Ketua Umum PBNU masih berlangsung.

Berlangsung Tertutup

Sidang pleno pertama dan kedua berlangsung di GSG UIN Raden Intan Lampung.

Sidang pleno ini membahas tentang tata tertib persidangan dan laporan pertanggungjawaban pengurus PBNU perode sebelumnya.

Baca juga: Pendaftaran Calon Ketua Umum PBNU Bakal Dilakukan Saat Sidang Pleno V Muktamar NU, Berikut Syaratnya

Persidangan hari pertama berlangsung terbuka.

Diduga, ketegangan yang sempat terjadi di dalam ruang sidang membuat media tidak diperbolehkan memasuki ruangan.

"Kami kecewa, dapat undangan resmi, tapi tidak bisa masuk," ujar Azhari Narittama, reporter TV One.

"Setidaknya bisa masuk sepuluh menit untuk stok gambar," imbuhnya. (Tribunlampung.co.id/Hendra Sahputra/Hurri Agusto)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Muktamar NU 2021, Jurnalis Kecewa Dilarang Masuk Ruang Sidang

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved