Selasa, 7 Oktober 2025

Libur Natal dan Tahun Baru

Berlaku Besok, Ini Aturan Nonton Bioskop saat Nataru: Buka Sampai Pukul 21.00, Kapasitas 50 Persen

Simak aturan nonton bioskop saat Natal dan Tahun Baru, berlaku mulai besok: Buka Sampai Pukul 21.00, Kapasitas 50 Persen.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Miftah
Tribunnews/Jeprima
(ILUSTRASI BIOSKOP) Petugas menerapkan protokol kesehatan (prokes) di bioskop CGV Mal Sunter Agung, Jakarta Utara, Kamis (16/9/2021).- Simak aturan nonton bioskop saat Natal dan Tahun Baru, berlaku mulai besok: Buka Sampai Pukul 21.00, Kapasitas 50 Persen. 

Dalam SE ini, pemerintah juga meminta seluruh tempat usaha atau destinasi wisata tetap menerapkan protokol kesehatan dan menggunakan aplikasi PenduliLindungi.

"Semua tempat usaha atau destinasi wisata diminta konsisten melaksanakan protokol kesehatan yang berabsih kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan (CHSE) secara ketat dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi," tulis SE itu.

(Tribunnews.com/Shella Latifa)

Baca berita soal virus corona lainnya

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved