Minggu, 5 Oktober 2025

Virus Corona

Waspada! Varian Omicron Telah Masuk Indonesia, Ini Gejalanya

Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC), gejala varian Omicron yaitu, Demam atau kedinginan, batuk, dan lain sebagainya.

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Miftah
Freepik.com
Ilustrasi Virus Corona Varian Omicron. Simak Gejala Varian Omicron, selengkapnya dalam artikel ini. 

Pembatasan sementara diberlakukan pada WNA dari negara atau wilayah yang sudah memiliki transmisi kasus Omicron.

Bagi WNI dari negara/wilayah tersebut diperbolehkan masuk Indonesia dengan syarat:

- Wajib PCR (3x24 jam sebelum keberangkatan)

- Entry test (tes PCR ulang di hari pertama kedatangan)

- Exit test (tes PCR ulang kedua di hari ke-13 karantina)

- Menyelesaikan karantina selama 14 hari

Sedangkan untuk pelaku perjalanan Internasional yang berasal dari negara lainnya wajib:

- Tes PCR (3X 24 jam sebelum kedatangan)

- Melakukan tes PCR di hari kedatangan

- Karantina selama 10 hari dengan tes PCR pada hari ke-2 dan ke-9

Kebijakan karantina adalah kunci pencegahan importasi kasus sehingga harus dipatuhi bersama oleh seluruh lapisan masyarakat dengan penuh kedisiplinan.

(Tribunnews.com/Devi Rahma)

Artikel Lain Terkait Omicron

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved