CSIRT, Upaya BSSN Kuatkan Keamanan Siber Indonesia
Sepanjang Januari-November 2021, terdapat kurang lebih 1 milyar anomali trafik yang dapat dikategorikan sebagai serangan siber di Indonesia.
Pembentukan CSIRT merupakan salah satu aspek yang berpengaruh dalam penilaian Global Cybersecurity Index. Keberadaan CSIRT sebagai bentuk komitmen negara terhadap keamanan siber Indonesia dan telah menjadi salah satu unsur yang mendorong peringkat Global Cybersecurity Index Indonesia meningkat.
Berdasarkan penilaian dari International Telecommunication Union (ITU), Indonesia menduduki peringkat ke-41 di tahun 2018 dalam Indeks keamanan Siber Global atau Global Cybersecurity Index (GCI). Pada laporan yang dirilis ITU tahun 2021, Indonesia berhasil naik peringkat, menjadi peringkat ke-24 dari 194 negara. Sementara di tingkat regional, Indonesia menempati peringkat ke-6 di Asia Pasifik dan peringkat ke-3 di ASEAN setelah Singapura dan Malaysia.