Selasa, 30 September 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Cara Cek BSU Rp 1 Juta Melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Diperluas ke 7 Wilayah

Diketahui, Kemnaker telah memperluas wilayah penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) ke 7 provinsi.

Tangkap layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Situs BPJS Ketenagakerjaan untuk cek penerima BSU. Berikut cara cek penerima bsu Rp 1 juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id 

- Informasi Klaim

- Informasi Kanal Layanan

- E-Form Pengaduan

- Informasi Calon Penerima BSU 2021

4. Kemudian pilih nomor 5

5. Lalu, pesan tersebut akan dibalas dengan "Apakah Sahabat termasuk calon penerima dalam persyaratan regulasi tersebut dan akan melakukan pengecekan?"

6. Jawab "Ya"

7. Selanjutnya calon penerima diminta mengirimkan nomer peserta

Sebelumnya, calon penerima BSU harus memenuhi kriteria yang telah ditentukan.

Kriteria Calon Penerima BSU

Dikutip dari bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut kriteria calon penerima BSU sesuai dengan Permenaker RI No 16 Tahun 2021:

1. WNI

2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021.

3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved