Kamis, 2 Oktober 2025

Periksa Tersangka e-KTP Isnu Edhi Wijaya, KPK Belum Kenakan Rompi Oranye

Isnu merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara Nasional

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Dirut Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Isnu Edhi Wijaya menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2017). Isnu diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Andi Agustinus, Paulus, dan Isnu menyampaikan apabila ingin bergabung dengan konsorsium PNRI maka ada komitmen fee untuk pihak di DPR RI, Kemendagri, dan pihak lain.

Baca juga: Warga Sumedang Tak Kujung Terima e-KTP, Padahal Mengurusnya Sudah Hampir 1 Tahun

Tersangka Isnu juga sempat menemui tersangka Husni untuk konsultasi masalah teknologi dikarenakan BPPT sebelumnya melakukan uji petik e-KTP pada 2009.

Tersangka Isnu bersama konsorsium PNRI mengajukan penawaran paket pengerjaan dengan nilai kurang lebih Rp5,8 triliun. 

Pada 30 Juni 2011, Konsorsium PNRI dimenangkan sebagai pelaksana pekerjaan penerapan e-KTP Tahun Anggaran 2011-2012.

Sebagaimana telah muncul di fakta persidangan dan pertimbangan hakim dalam perkara dengan terdakwa Setya Novanto, manajemen bersama Konsorsium PNRI diperkaya Rp137,98 miliar dan Perum PNRI diperkaya Rp107,71 miliar terkait proyek e-KTP tersebut.
 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved