Kamis, 2 Oktober 2025

CPNS 2021

Materi Pokok Soal SKB Calon Pegawai Negeri Sipil 2021 serta Ketentuan Pelaksanaan SKB

Kementerian PANRB telah mengeluarkan Surat Nomor B/1625/M.SM.01.00/2021 Tentang Materi Pokok Soal SKB dengan CAT untuk Seleksi CPNS 2021.

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Inza Maliana
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Materi pokok soal SKB CPNS 2021 serta ketentuan SKB, selengkapnya dalam artikel ini 

b. Dalam hal terdapat jenis/bentuk tes wawancara pada SKB selain dengan sistem CAT, diberikan bobot paling tinggi 30% dari nilai SKB secara keseluruhan; dan

c. Dalam hal terdapat jenis/bentuk tes berupa uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi diberikan bobot paling tinggi 20% dari nilai SKB secara keseluruhan.

Ketentuan Pelaksanaan SKB Instansi Daerah

- Pelaksanaan SKB wajib menggunakan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN.

- Dalam hal pelaksanaan SKB terdapat Jabatan yang bersifat sangat teknis/keahlian khusus, Instansi Daerah dapat melaksanakan SKB tambahan paling banyak satu jenis/bentuk tes lain.

- SKB tambahan tidak merupakan tes wawancara.

- Jika Instansi Daerah melaksanakan SKB tambahan selain dengan sistem CAT, terdapat ketentuan sebagai berikut:

a. SKB dengan sistem CAT merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 60% dari nilai SKB secara keseluruhan;

b. SKB tambahan diberikan bobot paling tinggi 40% dari nilai SKB secara keseluruhan.

Integrasi Nilai SKD dan SKB

Pengolahan hasil integrasi nilai sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:

- SKD sebesar 40% (empat puluh persen)

- SKB sebesar 60% (enam puluh persen)

Selain itu, dalam hal pelamar memiliki nilai yang sama dari hasil pengolahan integrasi nilai.

- Nilai kumulatif SKD yang tertinggi

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved