Selasa, 30 September 2025

Profil Arteria Dahlan, Dikritik Imbas Pernyataannya soal Penegak Hukum Tak Boleh Di-OTT

Berikut ini profil Arteria Dahlan, anggota DPR RI yang dikritik imbas pernyataannya soal penegak hukum tak boleh di-OTT.

KOMPAS.com/Kristian Erdianto
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P Arteria Dahlan saat menjadi pembicara dalam diskusi Respublica Political Institute bertajuk Perppu Ormas dan Ancaman Radikalisme di Megawati Institute, Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2017). 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan, menjadi sorotan karena pernyataannya yang menyebut aparat penegak hukum tidak boleh dilakukan instumen Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Alasannya, karena polisi, hakim, dan jaksa adalah simbol negara di bidang hukum yang harus dijaga kehormatannya.

Selain itu, menurut Arteria, pelaksanaan OTT selama ini justru membuat gaduh dan menimbulkan rasa saling tidak percaya antar lembaga.

Karena itu, ia berpendapat hendaknya tidak mengartikan OTT sebagai satu-satunya cara melakukan penegakan hukum.

"Sebaiknya aparat penegak hukum, polisi, hakim, jaksa, KPK, itu tidak usah dilakukan instrumen OTT terhadap mereka."

Logo KPK.
Logo KPK. (KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

Baca juga: Arteria Dahlan Tuai Kritikan, Imbas Sebut Polisi, Hakim, dan Jaksa Tak Boleh Di-OTT

Baca juga: Sindir Arteria Dahlan yang Ucap Penegak Hukum Tak Boleh Di-OTT, ICW: Bengkok dalam Logika Berpikir

"Alasannya pertama mereka ini adalah simbolisasi negara di bidang penegakan hukum, mereka simbol-simbol, jadi marwah kehormatan harus dijaga," kata Arteria saat dihubungi, Jumat (19/11/2021), dikutip dari Kompas.com.

Kendati demikian, Arteria menegaskan pernyataannya tersebut bukan berarti ia menghalalkan korupsi dalam institusi Polri, Kejaksaan, dan Mahkamah Agung.

Ia juga membantah penilaian yang menyebut usulnya bisa menciptakan ketidakadilan di mata hukum.

"Perlakuan di mata hukumnya sama, apa, polisi bisa ditangkap, jaksa bisa ditangkap hakim bisa ditangkap, perbedaannya dengan cara menangkapnya atau melakukan penegakan hukumnya, itu bukan diskriminasi itu namanya open legal policy," tandasnya.

Akibat pernyataannya, Arteria Dahlan kini hujan kritik dari sejumlah pihak.

Seperti eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan dan Aulia Postiera, serta peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana.

Profil Arteria Dahlan

Anggota Komisi III DPR fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan.
Anggota Komisi III DPR fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan. (Chaerul Umam/Tribunnews.com)

Mengutip situs resmi DPR RI, Arteria Dahlan lahir di Jakarta pada 7 Juli 1975.

Ia merupakan anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP periode 2019-2024.

Arteria menempuh pendidikan sejak SD hingga kuliah di ibu kota.

Baca juga: Arteria Dahlan Sebut Jaksa, Polisi, dan Hakim Tak Boleh Kena OTT, Begini Respons Novel Baswedan

Baca juga: Eks Pegawai KPK Kritik Politikus PDIP Arteria Dahlan, Sebut Polisi, Hakim, & Jaksa Tak Boleh Di-OTT

Ia meraih dua gelar strata satu sekaligus dalam kurun waktu 1994-1999.

Gelar pertamanya adalah S1 Teknik Elektro dari Universitas Trisakti.

Kemudian gelar keduanya ia peroleh dari Universitas Indonesia (UI), yaitu S1 Program Kekhususan Hukum.

Setelahnya, di tahun 2014 Arteria memperoleh gelar S2 Ilmu Hukum Ketatanegaraan dari UI.

Dikutip dari Tribun Jatim, Arteria sukses melenggang ke Senayan setelah meraih 108.259 suara di Daerah Pemilihan (Dapil) VI Jawa Timur yang meliputi Tulungagung, Kediri, Blitar, Kota Kediri, dan Kota Blitar pada Pemilu 2019 lalu.

Ini adalah kedua kalinya ia menjadi wakil rakyat.

Sebelumnya, Arteria pernah menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019.

Kala itu, ia menggantikan Djarot Saiful Hidayat yang menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Sejak 2017, Arteria menduduki tiga jabatan di PDIP, yaitu Deputi Bidang Hukum di BalitbangPus DPP PDIP, anggota bidang politik dan keamanan, serta Koordinator Deputi Pengamanan Pusat di Bappilu Pusat DPP PDIP.

Sederet Kontroversi Arteria Dahlan

Politisi PDIP Arteria Dahlan berdebat dengan Prof Emil Salim saat acara Mata Najwa, Rabu (9/10/2019).
Politisi PDIP Arteria Dahlan berdebat dengan Prof Emil Salim saat acara Mata Najwa, Rabu (9/10/2019). (tangkapan layar Youtube Mata Najwa)

Baca juga: Arteria: Usul Dibentuk Tim Khusus Merespons Temuan Rp 120 Triliun Transaksi Narkotika Terkesan Latah

Baca juga: Arteria Dahlan Sebut Penilaian Kejaksaan Sarang Koruptor Sudah Tidak Tepat

Pada 2018 silam, nama Arteria Dahlan menjadi sorotan setelah disebut-sebut memaki Kementerian Agama dalam rapat kerja bersama Jaksa Agung pada Maret 2018 silam.

Kala itu, Arteria mengucapkan kata bang***.

Sehari setelah melontarkan makian, Arteria menyampaikan permohonan maaf.

Dilansir Tribunnews, Arteria menjelaskan makian tersebut tidak ditujukan untuk Menteri Agama kala itu, Lukman Hakim Saifuddin, ataupun Kemenag.

Ia mengungkapkan, makian itu ditujukan untuk sistem pengawasan Kemenag yang lemah sehingga muncul penipuan travel ibadah umrah.

Dalam rapat bersama Jaksa Agung itu, Arteria mengaku emosi karena seorang pejabat di Kemenag seolah lepas tangan terkait kasus penipuan tersebut.

‎"Itu kita tidak mengarah kepada saya katakan pak menteri agama itu bangs** tidak. Kementerian Agama bangs**, tidak," terang Arteria kala itu.

‎"Sekali lagi kalau saya katakan, kalau misalnya irisan kata bangs** itu mengatakan ada yang tersinggun saya mohon maaf."

"Tapi izinkan saya untuk melakukan perlawanan, dan harus ada tanggungjawab dari kementerian," imbuhnya.

Arteria Dahlan kembali menjadi sorotan di tahun 2019 saat bertemu ekonom senior, Emil Salim, dalam acara Mata Najwa.

Baca juga: Puan Kembali Digugat ke PTUN Soal Calon Anggota BPK RI, Arteria Mengaku Siap Hadapi

Baca juga: Lapas Kelas I Tangerang Over Kapasitas, Arteria Dahlan Sebut UU Narkotika Jadi Penyebabnya

Mengutip Kompas.com, Arteria menyebut Emil sebagai Profesor sesat saat mereka berdebat soal Perppu KPK.

Tak hanya itu, Arteria bahkan menunjuk-nunjuk Emil tanpa rasa segan.

Pernah Usulkan Bandar Narkoba Ditembak Mati

Anggota fraksi PDI Perjuangan DPR RI Arteria Dahlan.
Anggota fraksi PDI Perjuangan DPR RI Arteria Dahlan. (Tribunnews.com/ Chaerul Umam)

Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dan Kepala BNN pada Maret 2021 lalu, Arteria Dahlan mengusulkan agar bandar narkoba ditembak mati saja.

Usulannya ini bermula ketika ia mempertanyakan penanganan 72 jaringan pengedar narkoba internasional pada Kepala BNN, Komjen Petrus Reinhard Golose.

"Kalau bisa ya, saya pikir enggak usah pakai cara-cara hukum, ditembak mati aja Pak Petrus."

"Pak Petrus kan orangnya berani nih," ujar Arteria, Kamis (18/2/2021), dilansir Tribunnews.

Dalam kesempatan itu, Arteria Dahlan juga mengungkapkan alasannya mengapa mengusulkan hukuman tembak mati bagi bandar narkoba.

Ia menyebut bandar narkoba menargetkan anak-anak TK dan SD.

Lebih lanjut, Arteria juga mengatakan para bandar mengincar anak kecil untuk menjadi targetnya ketika mereka SMP dan SMA.

Bahkan, ia menduga, anak-anak tersebut diproyeksi mengamankan jaringan pengedaran narkoba melalui profesi mereka saat dewasa.

"Syukur-syukur nanti katanya yang bersangkutan, anak SD, TK itu jadi polisi, membantu mengamankan."

"Jadi hakim, membantu mengamankan, jadi jaksa. Sampai begitu mikirnya mereka untuk bisa menginfiltrasi," tandasnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Taufik Ismail/Fransiskus Adhiyuda, TribunJatim/Sofyan Arif Candra Sakti, Kompas.com/Haryanti Puspa Sari/Ardito Ramadhan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan