Cara Daftar KPR BTN Subsidi 2021, Dilengkapi Syarat & Ketentuannya serta Kelengkapan Dokumen
Cara mendaftar KPR BTN Subsidi 2021 dilengkapi syarat & ketentuannya serta kelengkapan dokumen.
TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mendaftar KPR BTN Subsidi 2021 dilengkapi syarat & ketentuannya serta kelengkapan dokumen.
Dikutip dari laman btn.co.id KPR BTN Subsidi merupakan program untuk kepemilikan rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia yang ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah ( MBR) dengan suku bunga rendah dan cicilan ringan untuk membeli rumah sejahtera tapak dan rumah sejahtera susun.
Subsidi bantuan uang muka sebesar Rp 4000.000 rupiah khusus rumah tapak.
Selain itu, program KPR BTN bisa didapatkan dengan uang muka mulai dari 1% dan suku bunga KPR BTN Subsidi mencapai 5% fixed sepanjang waktu kredit.
Baca juga: Syarat dan Cara Mengajukan KPR BTN Subsidi 2021, Segera Cek Status Subsidi KPR Anda!
Baca juga: Mau Cicil KPR, tapi Bunga Masih Tinggi? Begini Solusinya

Cara Daftar KPR BTN
1. Pemohon mencari lokasi rumah yang akan diinginkan atau bisa mendapatkan info melalui link www.btnproperti.co.id, info di lutket BTN, pameran properti dan lain sebagainya
2. Siapkan dokumen lengkap
3. Berkas permohonan akan di proses oleh Bank BTN, diantaranya adalah sistem layanan informasi (SLIK), verifikasi data, dan analisa
4. Jika permohonan disetujui, pemohon mempersiapkan kecukupan dana di tabungan BTN
5. Melakukan Akad Kredit
6. Mulai proses pencairan permohonan
Syarat dan Ketentuan
a. WNI berusia 21 tahun atau telah menikah
b. Usia pemohon tidak melebihi 65 tahun pada saat kredit jatuh tempo
- Khusus peserta ASABRI yang mendapatkan rekomendasi dari YKPP, usia pemohon sampai dengan 80 tahun pada saat kredit jatuh tempo
c. Pemohon maupun pasangan (suami/isteri) tidak memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah. Dikecualikan 2 kali untuk TNI/Polri/PNS yang pindah tugas.
d. Gaji/penghasilan pokok tidak melebihi:
- Rp 4 juta untuk Rumah Sejahtera Tapak
- Rp 7 juta untuk Rumah Sejahtera Susun
f. Memiliki e-KTP dan terdaftar di Dukcapil
g. Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku
h. Pengembang wajib terdaftar di Kementerian PUPR
i. Spesifikasi rumah sesuai dengan peraturan pemerintah
Kelengkapan Dokumen
Kelengkapan Dokumen Pribadi sebagai berikut:
1. Formulir Pengajuan Kredit dilengkapi pas photo terbaru Pemohon & Pasangan
2. FC e-KTP/Kartu Identitas
3. FC Kartu Keluarga
4. FC Surat Nikah/Cerai
5. Dokumen penghasilan untuk pegawai:
- Slip gaji terakhir/Surat Keterangan Penghasilan
- Fotocopy SK Pengangkatan Pegawai Tetap/Surat Keterangan Kerja (apabila pemohon bekerja di instansi)
6. Dokumen penghasilan untuk wiraswasta:
- SIUP, TDP
- Laporan/Catatan Keuangan 3 bulan terakhir
7. Dokumen penghasilan untuk pekerja mandiri:
- Fotocopy Izin praktek
8. Rek. Koran 3 bln terakhir
9. FC NPWP/SPT PPh 21
10. Surat pernyataan penghasilan yang ditandatangani pemohon di atas meterai dan diketahui oleh pimpinan instansi tempat bekerja atau kepala desa/lurah setempat untuk masyarakat berpenghasilan tidak tetap
11. Surat pernyataan tidak memiliki rumah yang diketahui instansi tempat bekerja/lurah tempat KTP diterbitkan
l2. Surat Ket. Domisili dari Kelurahan setempat apabila tidak bertempat tinggal sesuai KTP
13. Surat keterangan Pindah Tugas untuk TNI/Polri/PNS yang mengajukan KPR BTN Subsidi ke dua
14. Persyaratan Dokumen Jaminan berupa sertifikat rumah.
(Tribunnews.com/Devi Rahma)
Artikel Lain Terkait KPR BTN 2021