KLHK: Konferensi Iklim COP 26 Hasilkan Keputusan Penting Soal Pasar Karbon
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan konferensi iklim di COP26 telah menghasilkan keputusan penting soal pasar karbon.
Untuk itu, Indonesia menekankan bahwa Para Pihak perlu didorong untuk segera membuat persiapan yang diperlukan untuk memastikan pelaporan Biennium Transparency (BTR) tepat waktu di bawah ETF sesuai dengan Pasal 13 Perjanjian Paris dan batas waktu yang ditetapkan dengan menggunakan outline yang telah disepakati.
"Selain itu dukungan bagi implementasi ETF berdasarkan Pasal 13 Persetujuan Paris perlu disediakan secara tepat waktu, memadai dan dapat diprediksi, mengingat ETF adalah untuk membangun kepercayaan (Building Trust)," ucap Laksmi.