Jumat, 3 Oktober 2025

Hari Ini Terakhir Cair, Ikuti Cara Cek Kuota Data Internet Kemendikbud, Ini Syarat dan Ketentuannya

Berikut cara, syarat, dan ketentuan untuk mendapatkan kuota data internet Kemendikbud yang cair terakhir hari ini, 15 November 2021.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Daryono
Tangkap layar akun Instagram @kemdikbud.ri
Berikut cara, syarat, dan ketentuan untuk mendapatkan kuota data internet Kemendikbud yang cair terakhir hari ini, 15 November 2021. 

- Memiliki nomor ponsel aktif.

3. Mahasiswa

- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree);

- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan

- Memiliki nomor ponsel aktif.

4. Dosen

- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif;

- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan,

- Memiliki nomor ponsel aktif.

Berikut cara, syarat, dan ketentuan untuk mendapatkan kuota data internet Kemendikbud yang cair terakhir hari ini, 15 November 2021.
Berikut cara, syarat, dan ketentuan untuk mendapatkan kuota data internet Kemendikbud yang cair terakhir hari ini, 15 November 2021. (Tangkap layar kemdikbud.go.id)

Cara cek kuota data internet Kemendikbud

1. Telkomsel

USSD *888# > pilih "Cek Pulsa & Kuota" > pilih "Cek Kuota".

Informasi sisa kuota akan dikirim via SMS

Aplikasi myTelkomsel: beranda > internet

2. Indosat Ooredoo

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved