Wapres Minta KIP Bersama Pemerintah Mengawal Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia
Saat ini kemajuan teknologi informasi sudah memaksa masyarakat untuk beralih dari perilaku konvensional menuju digital
Adapun seluruh Kanwil BPN dan Kantor Pertanahan sudah terintegrasi dalam LAPOR! sehingga aduan dari masyarakat bisa termonitor secara baik.
Kepala Biro Humas juga menambahkan bahwa Kementerian ATR/BPN telah berusaha untuk meningkatkan pelayanan pertanahan berbasis digital dengan menerapkan empat layanan online sejak tahun 2020, yang meliputi Hak Tanggungan Elektronik (HT-el), Informasi Zona Nilai Tanah (ZNT), Pengecekan Sertipikat Tanah, dan Pembuatan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah.
Inovasi layanan terbaru yang juga semakin memudahkan masyarakat, kata dia lagi, adalah fitur Loketku di aplikasi SentuhTanahku.
“Fitur ini hadir sebagai solusi untuk masyarakat agar bisa mengakses layanan pertanahan di mana saja dan kapan saja tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan. Masyarakat juga dapat memilih waktu dan jam kunjungan ke Kantor Pertanahan melalui Loketku,” tuturnya.