Minggu, 5 Oktober 2025

Komisi III DPR Apresiasi Ketegasan Kapolri Copot Kapolres-Pejabat Polda Bermasalah 

Ahmad Sahroni apresiasi ketegasan Kapolri mencopot 9 Kapolres-pejabat Polda di daerah yang dianggap bermasalah dan melanggar kode etik profesi.

Penulis: Chaerul Umam
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto saat meninjau Pos PPKM Mikro Kelurahan Jaticempaka Kecamatan Pondok Gede Kota Bekasi pada Minggu (4/7/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni, mengapresiasi ketegasan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang mencopot 9 orang Kapolres-pejabat Polda di daerah yang dianggap bermasalah hukum hingga pelanggar kode etik profesi Polri. 

Menurutnya, tindakan ini tidak hanya membuktikan komitmen institusi Polri dalam membenahi kinerja, namun juga menunjukkan ketegasan Kapolri dalam membina anak buahnya. 

"Pak Kapolri dalam hal ini benar-benar menunjukkan ketegasan dan kelugasannya. Bagaimana tidak, belum sampai seminggu menyampaikan janji akan 'memotong kepala' beliau akhirnya benar-benar 'memotong kepala'. Ini menunjukkan bahwa beliau tidak hanya obral janji, namun benar-benar mengevaluasi bawahan dan memberikan reward and punishment jika memang diperlukan," katanya kepada wartawan, Selasa (2/11/2021). 

"Jadi memang Pak Kapolri kita ini kinerjanya sangat tegas, bukan kaleng-kaleng," lanjutnya. 

Baca juga: Kapolri Tunjuk Anak Mantan Wapres Try Sutrisno Jadi Kakorlantas

Lebih lanjut, Sahroni juga menyoroti kinerja dari Divisi Propam Polri yang dinilainya sangat baik dalam menindak berbagai bentuk pelanggaran aturan oleh polisi. 

Menurutnya, Propam juga bekerja dengan sangat sigap dan keras. 

"Di bawah Irjen Ferdy Sambo, Divisi Propam Polri menjadi lembaga kepolisian yang tegas dan disegani, serta tidak ragu-ragu dalam menindak personel polisi yang melanggar aturan," ucapnya. 

"Saya lihat juga Propam tidak hanya fokus mengawasi kinerja internal, namun mereka juga sampai menggandeng institusi eksternal seperti Komnas HAM untuk memastikan bahwa kepolisian bekerja sesuai dengan koridor hukum. Ini menunjukkan, Divisi Propam maupun Polri secara keseluruhan memang mengusung semangat untuk kolaboratif dan tidak antikritik," tandasnya.

Kapolri Copot 9 Orang Kapolres-Pejabat Polda Bermasalah, Ini Daftarnya 

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencopot 9 orang Kapolres-pejabat Polda di daerah yang dianggap bermasalah hukum hingga pelanggar kode etik profesi Polri. 

Pencopotan ini berdasarkan surat telegram bernomor ST/2277/X/KEP/2021 hingga ST/2280/X/KEP/2021 tertanggal 31 Oktober 2021.

Surat itu ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri. 

Saat dikonfirmasi, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan surat telegram tersebut. Ia menyatakan pencopotan ini bentuk komitmen Kapolri menegakan sanksi. 

"Komitmen bapak Kapolri yang salah dicopot," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (1/11/2021) 

Baca juga: Sepekan Lebih Tragedi Tewasnya Mahasiswa UNS saat Diklat Menwa, Polisi Belum Juga Tetapkan Tersangka

Dalam informasi yang dihimpun, Kapolres Nunukan AKBP Saiful Anwar masuk ke dalam daftar nama yang turut dicopot Kapolri.

Dia dicopot karena video penganiayaan terhadap Brigadir SL viral di sosial media. 

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memang sempat menyatakan bahwa bakal mencopot pimpinan Polri yang bermasalah atau tidak mampu menjadi teladan bagi jajarannya.  

Dia pun mengutip peribahasa, 'Ikan Busuk Mulai dari Kepala'.

Sebaliknya, Sigit menyatakan komitmennya untuk memberikan reward bagi personel yang menjalankan tugasnya dengan baik dan bekerja keras untuk melayani serta mengayomi masyarakat.

Viral penganiayaan polisi di Nunukan
Viral penganiayaan polisi di Nunukan (Tangkap Layar Twitter)

Berikut 9 daftar pejabat yang dicopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit, sebagai berikut: 

1. Kombes Pol Franciscus X. Tarigan, S.I.K. Dirpolairud Polda Sulbar ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan); 

2. Kombes Pol Budi Suherman, S.H., M.Si. Pamen Polda Kaltara ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan); 

3. Kombes Pol Edy Daryono, S.I.K. Pamen Polda Sulbar ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan); 

4. AKBP Deni Kurniawan, S.I.K Kapolres Labuhan Batu Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan); 

5. AKBP Dedi Nur Andriansyah, S.I.K., M.I.K. Kapolres Pasaman Polda Sumbar ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan) 

6. AKBP Agus Sugiyarso, S.I.K. Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan); 

7. AKBP Jimmy Tana, S.I.K. Kapolres Nganjuk Polda Jatim ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan); 

8. AKBP Saiful Anwar, S.I.K. Kapolres Nunukan Polda Kaltara ke  Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);  

9. AKBP Irwan Sunuddin, S.I.K., M.H. Kapolres Luwu Utara Polda Sulsel ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved