Aturan Naik Pesawat di Masa Pandemi Covid-19, Ada Syarat Baru Bagi yang akan Bepergian ke Bali
Aturan terbaru naik pesawat di masa pandemi Covid-19 pada Oktober 2021, wajib RT-PCR dan tunjukkan kartu vaksin.
TRIBUNNEWS.COM - Perhatikan aturan naik pesawat di masa pandemi Covid-19 pada Oktober 2021.
Cek juga aturan terbaru bagi traveler yang akan bepergian ke Bali dengan armada pesawat.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih diperpanjang sampai 1 November 2021.
Namun masyarakat sudah diperbolehkan melakukan perjalanan domestik kembali dengan moda transportasi udara.
Berikut aturan baru untuk penumpang yang hendak melakukan perjalanan domestik ke Pulau Jawa dan Pulau Bali.
Masyarakat yang hendak melakukan perjalanan domestik dengan pesawat harus mengikuti aturan dan persyaratan terbaru yang berlaku.
1. Menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama)
2. Diminta memperlihatkan surat keterangan hasil negatif covid tes reverse transcription polymerase chain reaction atau RT-PCR.
3. Pemerintah hanya mengakui penggunaan surat keterangan bebas Covid-19 dari RT-PCR, sehingga hasil antigen, terlebih GeNose, tak lagi diakui. Aturan ini berlaku efektif mulai 24 Oktober 2021.
4. Terkecuali di daerah terpencil atau perintis, aturan itu tidak berlaku. Sehingga penumpang pesawat perintis dibebaskan dari kewajiban tes PCR.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 88 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Selain itu menurut persyaratan naik pesawat berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021, ada aturan tambahan lain yang wajib ditaati oleh penumpang.
Yakni tetap memakai masker dengan benar dan untuk tambahan proteksi bisa menggunakan face shield.
Aturan Terbang untuk Anak Usia di Bawah 12 Tahun
Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, anak-anak berusia di bawah 12 tahun telah diizinkan untuk melakukan perjalanan dengan moda transportasi udara.
Namun ada syarat tertentu yang harus dipenuhi terlebih dahulu.
Yakni harus melakukan RT-PCR serta menunjukkan hasil negatif kepada petugas bandara.
Orang tua harus mendampingi dan memastikan anak yang dibawa untuk terbang tersebut dalam kondisi sehat.
Tips Naik Pesawat di Masa Pandemi
- Siapkan Dokumen Penting
Cek semua dokumen-dokumen penting yang sudah dipersiapkan dari rumah.
Termasuk menyiapkan tiket pesawat dan identitas diri.
Disarankan memesan tiket pesawat secara online untuk menghindari kontak fisik.
Bagi yang akan berlibur ke Bali, pilih rute pesawat sesuai dengan lokasi asalmu.
Misal beli tiket pesawat jakarta bali, tiket pesawat surabaya bali, atau tiket pesawat bandung bali.
Selama masa pandemi diwajibkan menyertakan dokumen tambahan yang menunjukkan negatif Covid-19.
Seperti RT-PCR, sertifikat vaksinasi minimal dosis pertama, dan masih banyak lagi.
- Datang Lebih Awal
Disarankan tiba lebih awal di bandara, karena di masa pandemi penumpang harus melewati pemeriksaan yang lebih banyak daripada sebelumnya.
Selain pemeriksaan tiket di pintu masuk, penumpang juga melewati pemeriksaan suhu badan otomatis lalu pemeriksaan dokumen perjalanan.
Kemudian baru bisa masuk ruang check in, drop bagasi, dan menunggu di boarding room.
- Patuhi Protokol Kesehatan
Protokol kesehatan harus diterapkan secara disiplin sejak dari rumah menuju bandara hingga tiba di lokasi tujuan.
Hal itu bertujuan untuk melindungi diri dari tertularnya Covid-19.
Pakai masker dengan benar yang menutup bagian hidung dan mulut dengan rapat.
(Tribunnews.com/Ayu)