Selasa, 7 Oktober 2025

Luhut Pandjaitan Vs Haris Azhar

Rencana Mediasi Hari ini dengan Menko Luhut, Kuasa Hukum Haris Azhar: Kami Belum Terima Undangannya

Polda Metro Jaya dikabarkan akan kembali menggelar mediasi antara Luhut Binsar Panjaitan dengan aktivis HAM Haris Azhar.

Editor: Wahyu Aji
Kolase Tribunnews (Youtube Haris Azhar)
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya dikabarkan akan kembali menggelar mediasi antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dengan aktivis HAM Haris Azhar atas perkara dugaan pencemaran nama baik.

Kendati begitu, Kuasa Hukum Haris Azhar, Nurkholis Hidayat mengatakan, pihaknya belum menerima surat undangan mediasi yang rencananya bakal dilakukan pada Senin (25/10/2021) ini.

"Tidak ada undangan mediasi untuk hari ini," kata Nurkholis saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (25/10/2021).

Ketika ditanya terkait kapan jadwal pasti mediasi tersebut dilakukan dengan pihak Menko Luhut, dirinya mengatakan belum mengetahuinya secara detail.

Sebab hingga hari ini, kata Nurkholis, pihaknya belum juga menerima undangan terkait jadwal mediasi itu dari pihak kepolisian.

"Belum tau (kapan akan dilakukan mediasi), kami belum menerima surat undangan, insyaallah dikabari sehari sebelum, kalau ada undangan," tukasnya.

Diketahui, Kasus dugaan pencemaran nama baik atas konten YouTube milik Haris Azhar soal Tambang Emas di Papua kembali berlanjut.

Setelah upaya mediasi yang dilakukan oleh polisi pada Kamis (21/10/2021) ditunda, penyidik sudah menyiapkan jadwal terbaru.

Baca juga: Sempat Tertunda, Mediasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Haris-Fatia Digelar Lagi Besok

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akan memediasi Luhut Binsar Pandjaitan dengan dua aktivis HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dijadwalkan pada Senin (25/10/2021).

Menurut kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang mengatakan, agenda mediasi rencananya dilakukan pada pukul 10.00 WIB.

"Iya betul. Sudah dijadwalkan lagi jadi besok pukul 10.00 WIB," kata Juniver saat dikonfirmasi, Minggu (24/10/2021).

Meski begitu, Juniver belum bisa memastikan apakah Luhut akan hadir dalam agenda mediasi.

Juniver beralasan agenda mediasi itu masih bisa diwakili oleh dirinya selaku kuasa hukum.

"Bisa hadir bisa tidak. Besok kita lihat situasinya," katanya.

Baca juga: Kisruh Luhut Vs Haris akan Berakhir dengan Mediasi?

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved