Selasa, 7 Oktober 2025

Dugaan Pencabulan Anak di Luwu Timur

Temukan Fakta Baru, Polri Bantah Kasus Viral di Luwu Timur Sebagai Pemerkosaan

Biro Wasidik Bareskrim Polri telah mulai asistensi terkait dugaan kasus 'tiga anak saya diperkosa' yang terjadi di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
Tangkap Layar Kompas Tv
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono (Tangkap Layar Kompas Tv) Senin (13/9/2021) 

Setelah melakukan penyelidikan pada 5 Desember 2019 lalu, Polri memutuskan untuk menghentikan penyidikan kasus tersebut.

Alasannya, tidak ditemukan bukti yang kuat adanya unsur pemerkosaan yang dialami ketiga anak tersebut.

Biro Wassidik Bareskrim Polri Turun ke Sulsel

Biro Wassidik Bareskrim Polri hari ini mulai menjalani proses asistensi terhadap kasus viral 'tiga anak saya diperkosa' di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan penyidik Biro Wassidik Bareskrim Polri telah berada di Polda Sulawesi Selatan untuk mendengarkan penyelidikan yang telah dilakukan Polres Luwu Timur.

"Hari ini mulai bertugas," kata Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (11/10/2021).

Lebih lanjut, Argo menyampaikan pihaknya nantinya akan mendengarkan penjelasan terkait dihentikannya penyelidikan dugaan pencabulan terhadap anak tersebut.

Hingga kini, pihaknya masih belum menunggu hasil asistensi dari Biro Wasidik Bareskrim Polri.

Termasuk, pendalaman dugaan kesalahan prosedur penghentian penyelidikan kasus tersebut.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved