Senin, 29 September 2025

Izin Umrah untuk Indonesia Jadi Modal Positif untuk Pelaksanaan Haji

Pemerintah Arab Saudi telah membuka pintu bagi jemaah umrah asal Indonesia. Izin umrah untuk Indonesia itu menjadi modal positif untuk pelaksanaan

Editor: Johnson Simanjuntak
SPA Via Arab News
Jamaah mengunjungi Masjidil Haram di Makkah. Selama 10 hari pertama Ramadan tak kurang 1,5 juta orang berkunjung 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi telah membuka pintu bagi jemaah umrah asal Indonesia.

Izin umrah untuk Indonesia itu menjadi modal positif untuk pelaksanaan ibadah haji ke depannya.

"Kalau umrah bisa berjalan baik, tidak banyak insiden, terkendali, protokolnya bagus, disiplin, ini jadi modal yang baik yang bisa kita bawa untuk mendapatkan izin dari pemerintah Saudi dalam melaksanakan ibadah haji," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian (Kemenag) Hilman Latief dalam keterangannya yang diterima Tribun, Senin (11/10/2021).

Dia pun berharap pelaksanaan umrah nantinya bisa berjalan lancar.

Dia pun mengajak agar sama-sama berusaha dan mendoakan pelaksanaan umrah itu berjalan lancar.

"Informasinya adalah pintu umrah baru akan dibuka dan ada penyesuaian-penyesuaian prosedur protokol yang berlaku. Kenapa? Karena ini umrah di masa pandemi," ujarnya.

Dia mengatakan ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi, khususnya protokol kesehatan.

"Jadi sebetulnya umrahnya terbuka, tapi protokolnya memenuhinya bagaimana. Kira-kira itu poin pentingnya," tuturnya.

Baca juga: Umrah Dibuka Lagi, Pemerintah Diminta Jamin Prokes Calon Jemaah

Dia menjelaskan bahwa lampu hijau yang diberikan Arab Saudi untuk jemaah umrah asal Indonesia itu merupakan hasil dari berbagai upaya pemerintah Indonesia

"Upaya diplomatik tetap berjalan, upaya berkomunikasi dengan kementerian di Saudi berjalan, dan tren di Indonesia juga mempengaruhi atau ikut serta mempengaruhi pandangan pemerintah Saudi tentang situasi Covid-19 di Indonesia," ujarnya.

Dia menambahkan, jika kasus Covid-19 menurun atau pandeminya semakin kecil, maka itu menjadi alat negosiasi dan alat untuk berkomunikasi dengan ppemerintah Indonesia di luar negeri menjadi lebih kuat.

Dia melanjutkan pemberangkatan pertama umrah bisa dilakukan kalau Pemerintah Saudi sudah mengeluarkan panduan teknisnya.

"Termasuk juga panduan teknis dari Pemerintah Indonesia, protokolnya. Ini adalah kesepakatan antara dua negara yang harus sepakat, mekanisme pelaksanaannya seperti apa, ya protokolnya yang digunakan bagaimana, ya panduannya seperti apa, panduan kesehatan sistemnya seperti apa, nah ini kan saling terkait," ujarnya.

Sehingga, kata dia, bukan hanya pemberangkatan jemaah umrah yang perlu dipikirkan. "Tapi ini terkait dengan sistem yang digunakan untuk menjaga keamanan dari para jamaah," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengungkapkan bahwa nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta pada 8 Oktober 2021 menyebutkan, mempertimbangkan masa periode untuk karantina selama 5 hari bagi para jemaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan