Minggu, 5 Oktober 2025

Mardani Ali Sera Ungkap 4 Faktor Utama Digitalisasi Pemilu Serentak 2024

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengatakan ada 4 faktor utama yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan digitalisasi proses Pemilu 2024.

KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/7/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengatakan ada 4 faktor utama yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan digitalisasi proses Pemilu Serentak 2024.

Hal itu disampaikan Mardani dalam webinar bertajuk Pengawasan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Era Digital secara virtual, Kamis (23/9/2021).

"Untuk digitalisasi, ada 4 faktor utama. Pertama aktor, kedua sistem, ketiga kultur, keempat teknologi," kata Mardani.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun menjelaskan, soal faktor aktor.

Menurut Mardani, aktornya adalah level masyarakat, partai politik, dan penyelenggara negara.

Ketiganya menurut Mardani harus sudah siap.

"Karena ada 3 pihak pemainnya adalah calon legislatif, baik individu maupun imlnstitusi, pelaksanaannya adalah KPU, Bawaslu, DKPP dan subjek utama adalah masyarakat," ucap Mardani.

Baca juga: Mardani: Pak Tito Usul Pemilu April atau Mei 2024, Bisa Jungkir-Balik Teman-teman Penyelenggara

"3 aktor ini masyarakat, penyelenggara pemilu dan aktor pemain parpol dan para calon, tiga-tiganya harus samapersepsinya," tambahnya.

Kedua, kata Mardani, terkait dengan sistem.

Hal tersebut menyangkut soal payung hukum dalam penerapan digitalisasi.

Ketiga soal kulturnya. Untuk kultur, kata Mardani, ini mungkin bisa bekerja sama dengan Kemendagri melakukan sosialisasi dan simulasi ke masyarakat.

Baca juga: Pemerintah Usul Jadwal Pemilu Diundur, Ini Kata Pengamat

"Sebetulnya Pilkades sudah banyak tinggal semua perlu merasakan," katanya.

Keempat, lanjut Mardani, soal teknologi.

Menurutnya, perlu adanta audit teknologi dan jangan juga, KPU memaksakan diri dengan membuat teknologi sendiri.

Bahkan, sampai membuat sistem sendiri dalam penerapan digitalisasi.

"Kita bisa menggunakan punya yang lain otoritas dan auditnya betul-betul ada di tangan independen dan otoritas di KPU. Sehingga tidak high cost di era pandemi ini, sensitif," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved