Selasa, 7 Oktober 2025

Kebakaran di Lapas Tangerang

53 Saksi Telah Diperiksa dan 3 Tersangka Telah Ditetapkan, Polisi: Penambahan Tersangka Bisa Terjadi

Kombes Tubagus Ade Hidayat menyebut kemungkinan bertambahnya penetapan jumlah tersangka kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, sangat bisa terjadi

Tangkap layar channel YouTube KompasTV
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat 

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, mengabarkan keseluruhan korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang berada di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, telah berhasil teridentifikasi.

Proses identifikasi tersebut, kata Rusdi, sudah berlangsung sejak 8 September hingga 15 September 2021.

Hal tersebut diungkap oleh Rusdi saat melakukan konferensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (15/9/2021).

Baca juga: Polisi Ungkap Hasil Visum 49 Korban Tewas Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang

"Tim DVI tentunya telah mengidentifikasi seluruhnya 41 korban sejak mulai tanggal 8 sampai terakhir sekarang tanggal 15, lebih kurang 8 hari," kata Rusdi, dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (21/9/2021).

Atas dasar itu, Rusdi memastikan seluruh rangkaian proses identifikasi terhadap jenazah korban telah dinyatakan selesai.

“Operasi DVI dalam rangka melakukan identifikasi terhadap kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang dinyatakan telah berakhir. Dengan hasil 41 korban dapat diidentifikasi,” sebut Rusdi.

Sebagai informasi, jumlah total narapidana yang meninggal dunia dalam insiden kebakaran ini berjumlah 49 orang.

41 di antaranya tewas di tempat, sementara 8 orang lainnya dinyatakan meninggal usai menjalani perawatan intensif di RSU Kabupaten Tangerang.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fandi Permana/Malvyandie Haryadi/Rizki Sandi Saputra)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved