Soroti Sikap Polisi Reaktif Terhadap Aspirasi, Pengamat: Telegram Kapolri Harus Sampai ke Bawahan
Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra, menyoroti tindakan Polri yang selalu bersikap reaktif terhadap aspirasi
TRIBUNNEWS.COM - Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra, menyoroti tindakan Polri yang belakangan ini selalu bersikap reaktif terhadap adanya aspirasi dari masyarakat.
Azyumar mengakui pernyataan resmi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, patut diapresiasi dan dihargai.
Namun, Azyumar menyayangkan jika telegram Kapolri yang melarang polisi bertindak reaktif hanya beredar di pimpinan Polri saja.
"Jadi saya kira paling tidak pernyataan resminya sudah keluar, dari Presiden udah keluar, dari Kapolri juga ada telegram."
Baca juga: Tegur Kapolri dan Undang Peternak Ayam ke Istana, Jokowi Dinilai Tidak Antikritik
"Itu saya kira mengapresiasi itulah, kita hargai. Jadi saya menekankan jangan itu cuma beredar di pimpinan Polri saja ya," kata Azyumar dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (17/9/2021).
Untuk itu Azyumar meminta agar telegram Kapolri ini harusnya juga diterapkan oleh para polisi yang ada, termasul di lapangan.
Agar, para bawahan Kapolri bisa menyadari untuk tidak bersikap reaktif.
"Ya harus ke bawah. Yang ada di lapangan itu, yang ada di jalan raya, di mana saja lah. Polisi kan ada di mana-mana."
Baca juga: Jokowi Tegur Kapolri soal Kritik dari Masyarakat: Jangan Terlalu Berlebihan, Akui Sudah Biasa Dihina
"Mereka itu ya harus diberikan penyadaran. Mereka kalau melihat mural langsung nyuruh dicat, biarkan saja," imbuhnya.
Selain itu, Azyumar juga ingin Presiden lebih tegas untuk meminta Kapolri agar bisa 'menertibkan' polisi bawahannya.
"Jadi ini ada dua hal saya kira untuk polisi, Presiden lebih bisa terus terang. Lebih bisa secara tegas meminta kepada Kapolri agar 'menertibkan' polisi," ungkap Azyumar.
Baca juga: Tegur Kapolri Soal Mural, Jokowi Akui Sudah Biasa Dihina dan Ingin Polri Tidak Menindak Berlebihan
Kapolri Terbitkan Surat Telegram
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta anggota dan jajarannya untuk tidak bersikap reaktif saat menyikapi penyampaian aspirasi masyarakat.
Instruksi ini disampaikan oleh Sigit melalui surat telegram kepada jajarannya.
Telegram itu tertuang dalam Nomor STR 862/IX/PAM.III/2021 yang ditandatangani langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Adapun telegram ini merespons tindakan anggotanya saat pengamanan kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke sejumlah daerah.
Baca juga: Jokowi Tegaskan Dirinya Tak Anti Kritik: Sudah Biasa Dihina, Sudah Makanan Sehari-hari

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan ada sejumlah kasus yang telah menjadi sorotan lantaran anggotanya dianggap bersikap reaktif saat mengamankan warga yang mengkritik ketika rombongan Presiden lewat poster ataupun spanduk.
Adapun kasus yang menjadi sorotan dimulai dari pengamanan peternak telur di Blitar hingga pengamanan mahasiswa Universitas Negeri Solo saat membentangkan poster berisikan kritik ketika presiden Jokowi melintas.
Karena itu, surat telegram tersebut berisikan pedoman kepada jajarannya agar tidak mudah bersikap reaktif terhadap pengkritik Jokowi.
Setidaknya ada beberapa poin yang harus diperhatikan.
Baca juga: Setelah Suroto, Apakah Mahasiswa UNS yang Bentangkan Poster Juga akan Diundang Jokowi ke Istana?
"Pertama, setiap pengamanan kunjungan kerja agar dilakukan secara humanis dan tidak terlalu reaktif," kata Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (15/9/2021).
Selain itu, apabila terdapat sekelompok warga yang berkerumun untuk menyampaikan aspirasinya kepada Jokowi, maka tugas Polri hanya mengawal rombongan tersebut agar dapat berjalan tertib dan lancar.
"Jadi pada saat ada Pak Presiden lewat, lalu ada sekelompok masyarakat, kami mengamankan, mengawal agar tertib," jelasnya.
Selanjutnya, kata Argo, Kapolri juga meminta jajarannya menyiapkan ruang bagi masyarakat atau kelompok yang akan menyampaikan aspirasinya, sehingga dapat dikelola dengan baik.
Baca juga: Kilas Balik: 4 Mural yang Viral Sebelum Akhirnya Jokowi Perintahkan agar Polisi Tidak Berlebihan
"Jadi kepolisian setempat dapat memberikan ruang kepada masyarakat yang akan menyampaikan aspirasinya sehingga bisa disampaikan," ujar dia.
Kemudian, imbuh Argo, apabila ada keluhan masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi, maka akan dikomunikasikan dengan baik bahwa tindakan untuk menyampaikan aspirasi tidak boleh mengganggu ketertiban umum.
"Secara humanis tetap kita sampaikan kepada kelompok tersebut agar tidak mengganggu ketertiban umum. Semua kita kelola dan kawal sehingga semua berjalan dengan baik dan lancar," jelasnya.
"Itu arahan dari Bapak kapolri berkaitan dengan setiap ada kunjungan kerja Bapak presiden ke daerah baik saat maupun pasca kunjungan tersebut. Ini kita sampaikan kepada jajaran agar dipedomani dan dilaksanakan dengan baik," tambahnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Igman Ibrahim)