Calon Panglima TNI
Letjen Eko Margiyono Belum Pernah Jadi Kepala Staf Angkatan, Bagaimana Peluangnya Jadi Panglima TNI?
Padahal syarat menjadi panglima, sebagaimana ditulis dalam undang-undang adalah pernah atau sedang menjabat kepala staf angkatan.
Dua tahun menjabat sebagai Waasops Kepala Staf TNI AD sejak 2015 hingga 2017, Eko kemudian dipercaya menjadi Kepala Staf Kodam Jaya.
Sementara itu, pangkat Bintang Dua didapat Eko saat mendapat promosi menjadi Gubernur Akademi Militer (Akmil).
Setahun menjabat sebagai Gubernur Akmil, ia kembali menjadi Danjen ke-30 Kopassus pada 2018 hingga 2019.
Di tahun 2019, Eko ditunjuk menjadi Pangdam Jaya/Jayakarta menggantikan Mayjen TNI Joni Supriyanto.
Dilansir Tribunnews, Eko kemudian menjabat sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) di tahun 2020.
Saat menjadi Pangkostrad, Eko pernah meraih tanda kehormatan Bintang Dharma dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Harta Kekayaan Letjen TNI Eko Margiyono

Letjen Eko Margiyono baru dilantik menjadi Kasum TNI AD pada 9 Juni 2021 lalu.
Kala itu ia menggantikan Letjen TNI Ganip Warsito yang dimutasi menjadi Kepala BNPB.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) di tahun 2020.
Saat masih menjabat sebagai Pangkostrad, Eko telah melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 31 Desember 2020.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Eko, total hartanya mencapai Rp14.570.747.670.
Eko memiliki 15 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bogor, Sukabumi, Jakarta Selatan, hingga Magelang.
Ke-15 bidang tanah Eko tersebut menjadi penyumbang terbesar jumlah kekayaannya, yakni senilai Rp9.728.540.000.
Eko juga tercatat mempunyai enam alat transpotasi yang nilanya mencapai Rp1.153.515.000.