BREAKING NEWS - KPK Lakukan OTT di Kalimantan Selatan
Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan pada Rabu (15/9/2021).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan pada Rabu (15/9/2021).
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menerangkan, menangkap sejumlah pihak di Kalsel pukul 20.00 WITA.
Sejumlah pihak yang dicokok diboyong KPK ke Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.
"Sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan," terang Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (16/9/2021).
Baca juga: 56 Pegawai KPK yang Dipecat Nyatakan Lakukan Perlawanan Hukum
Ali belum bisa memerinci lebih lanjut tindak pidana rasuah yang terjadi di sana.
Mereka semua sedang diinterogasi oleh penyidik saat ini.
Juru bicara bidang penindakan ini meminta masyarakat bersabar.
KPK berjanji akan menjelaskan seluruh kontruksi perkara saat konferensi pers nanti.
Baca juga: Pimpinan KPK Bantah Pecat 57 Pegawai Tak Lolos TWK Lebih Cepat, Klaim Sesuai Undang-Undang
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan tersangka dalam kasus ini.
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ujar Ali.