Selasa, 7 Oktober 2025

Pelecehan dan Bullying di Kantor

Kuasa Hukum Menduga Kondisi Kesehatan MS Dimanfaatkan Terduga Pelaku untuk Bahas Rencana Perdamaian

Rony E Hutahaean menduga ada yang memanfaatkan kondisi emosional kliennya dalam pertemuan pembahasan rencana perdamaian perkara ini.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang berlokasi di Jalan. Ir. H Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021). 

Bahkan kata dia, pihak yang mengundang atau meminta MS untuk bertemu tanpa kuasa hukum cenderung telah mengabaikan kepentingan dari pihaknya.

Padahal kata dia, perkara ini sudah masuk dalam jalur atau ranah hukum yang di mana segala fakta akan diungkap secara lengkap.

"Kami sebagai kuasa hukum kan merasa janggal ini, ada (rencana) perdamaian tapi tidak melibatkan kuasa hukum, kami tidak antipati dengan perdamaian, ini sudah masuk proses hukum dan melibatkan berbagai pihak baik Komnas, LPSK dan polres Jakarta Pusat," ucap Rony.

"Mestinya ini harus diletakkan dulu persoalan dengan baik dan disampaikan kalau memang ada niat perdamaian harus disampaikan ke Polres Jakpus karena ini sudah masuk proses hukum," sambungnya.

Kendati begitu, dirinya belum dapat menyampaikan terkait adanya dugaan tekanan dari pihak lain kepada MS untuk mendatangi undangan rencana perdamaian itu.

Sebab katanya, hingga kini, dia maupun 7 kuasa hukum MS lainnya belum dapat berkomunikasi langsung dengan MS.

"Iya benar (pembahasan rencana perdamaian) kalau itu ada, tapi untuk sejauh mana tekanan dan ada paksaan karena saya sampai saat ini belum ketemu dengan pihak klien kali untuk menginformasikan apakah itu ada paksaan atau tidak," ucap Rony.

"Yang pasti bahwa dia terakhir kali menyampaikan kepada saya bahwa beliau memang ada membahas perdamaian atas permintaan terduga pelaku di kantor KPI," sambungnya.

Dalam ceritanya, Rony menyebut kalau pada pertemuan itu, MS langsung dihadapi dengan lima terduga pelaku yang dilaporkan ke pihak kepolisian.

Hanya saja kata dia, empat orang di antaranya tidak ikut masuk bersama MS untuk meminta rencana perdamaian ini, seluruhnya berjaga di luar gedung KPI.

Baca juga: Pengacara Pegawai MS Kecewa KPI Panggil Kliennya secara Internal, Tak Boleh Didampingi Kuasa Hukum

Jadi, MS hanya dihadapi oleh satu orang terduga pelaku saat pertemuan tersebut.

"Jadi informasinya adalah bahwa 1 orang ketemu di dalam, 4 orang menjaga di luar itulah informasinya, kami sampai saat ini belum kami bisa konfirmasi apakah itu benar atau tidak, tapi informasinya dari sumber yang kami dapatkan seperti itu," ucap dia.

Kendati begitu dirinya belum dapat menjelaskan secara detail terkait pertemuan itu sebab, pihak kuasa hukum baru akan melakukan konfirmasi atau pertemuan dengan MS pada hari ini.

"Tapi yang pasti hal itu perlu kami konfirmasi untuk pagi ini kepada klien kami, tapi pertemuan itu memang ada," tukasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved