Oknum Aparat Bersenjata Ikut Terlibat dalam Penyekapan Pengusaha di Depok?
Sejauh ini baru dua orang ditahan polisi, diduga merupakan teknisi perusahaan yang juga terlibat dalam penyekapan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pengusaha asal Kota Depok, Jawa Barat, berinisial AHS (44) mengaku disekap di Hotel Margo selama tiga hari sejak Rabu (25/8/2021) hingga Jumat (27/8/2021). Selain AHS, istrinya juga disekap.
Disebut, sedikitnya empat aparat bersenjata disebut terlibat dalam kasus penyekapan AHS pada pekan lalu.
Hal itu disampaikan pengacara korban, Tatang Supriyadi.
Tatang menjelaskan, informasi kliennya, setiap 10 menit sekali, aparat tersebut bergantian masuk ke kamar hotel yang dipakai untuk menyekap korban selama tiga hari sejak Rabu (25/8/2021) hingga Jumat (27/8/2021).
Mereka mengancam korban menggunakan senjata api.
Baca juga: Jadi Korban Penyekapan Suami Sendiri, Wanita di Medan Ini Jalani Pemeriksaan
Lalu, pada hari terakhir, ada lagi aparat yang datang, kali ini disebut menggunakan pakaian dinas lengkap.
Pada hari itu pula korban nekat melarikan diri hingga tercipta keributan. Petugas keamanan hotel turun tangan, sebelum kemudian polisi datang ke lokasi.
Sejauh ini baru dua orang ditahan polisi, diduga merupakan teknisi perusahaan yang juga terlibat dalam penyekapan.
Polisi mengklaim masih mencari lima pelaku lain.
Lantas, ke mana para aparat yang selama tiga hari ini turut menyekap korban?
"Sudah tidak ada," ujar Tatang kepada Kompas.com pada Rabu (1/9/2021).
"Saat kejadian (ribut-ribut), mereka bubar. Yang tersisa hanya dua orang itu saja yang diamankan sekuriti di atas. Yang lain sudah tidak ada," ia menambahkan.
Menyusul keributan itu, korban sempat mau dimasukkan lagi ke dalam kamar oleh pelaku yang tersisa.
Namun, petugas keamanan hotel disebut tak memperbolehkan karena tidak ada kamera pengawas di dalam kamar.
"Saya kebetulan ikut saat pengamanan klien saya. Begitu kita sampai atas, kita coba ketuk-ketuk pintu 1215 (kamar yang digunakan untuk penyekapan), ternyata yang menggunakan baju dinas lengkap sudah ambil mobil di bawah dan sudah keluar hotel," jelas Tatang.
"Ketika kami naik, mereka turun," ucapnya.
Meskipun demikian, Tatang mengklaim telah mengantongi bukti-bukti dokumentasi keterlibatan para aparat tersebut.
Ia juga mengaku sudah menyetorkan nama-nama mereka, sebagaimana mereka memperkenalkan diri, kepada kepolisian yang mengusut kasus ini.
"Korban baru kenal setelah ada penyekapan itu. Mereka memperkenalkan diri, mengenalkan namanya," ucap Tatang.
"Fotonya juga ada di kami. Termasuk foto yang menggunakan pakaian lengkap dinas juga sudah ada di kami. Nama-namanya sudah dilaporkan ke Polres Depok," ujarnya.
Kompas.com berupaya mengonfirmasi hal ini kepada Kasatreskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, tetapi belum mendapatkan tanggapan hingga naskah ini disusun.
Kemarin, Humas Polres Metro Depok Kompol Supriyadi mengaku bahwa polisi masih memburu lima pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus penyekapan AHS di Margo Hotel.
Aset pelaku
Polisi menyebutkan, AHS disekap oleh sejumlah pelaku yang ingin menyita aset-aset AHS yang diduga hasil penggelapan uang perusahaan.
"Diduga awalnya terkait masalah uang perusahaan, penggelapan uang perusahaan yang dilakukan korban," kata Kasatreskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno kepada wartawan pada Senin (30/8/2021).
Baca juga: Kronologi Pengusaha Depok dan Istrinya Disekap di Hotel, Diduga Terkait Uang Rp 73 Miliar
"(Korban) diminta untuk menunjukkan aset-aset yang diduga hasil penggelapan uang perusahaan, berupa rumah, berupa kendaraan," ia menambahkan.
Pada hari ketiga, lanjut Yogen, terjadi konfrontasi antara korban dan para pelaku.
Korban melarikan diri dan meminta pertolongan kepada petugas keamanan hotel.
Yogen menyebutkan, uang yang diperkarakan oleh para pelaku mencapai puluhan miliar rupiah untuk sebuah proyek.
"Sekitar Rp 73 miliar," ujarnya.
Meskipun demikian, ia mengaku belum dapat masuk terlalu jauh untuk mendalami dan membuktikan dugaan penggelapan ini.
"Karena yang kami tangani itu kasus penyekapannya bukan penggelapannya. Penggelapannya TKP-nya (tempat kejadian perkara) bukan di Depok," ungkap Yogen.
Pengakuan versi korban
Setelah kabur dari penyekapan, polisi turun tangan dan mengamankan para pihak terlibat.
Korban lalu melaporkan peristiwa tersebut dengan nomor laporan LP/BP/1666/VIII/SPKT/2021/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya tertanggal 27 Agustus 2021.
"Saya masih trauma, istri saya juga sama. Saya pun merasa keselamatan saya tidak terjamin saat ini. Saya belum berani pulang ke rumah sampai sekarang," kata AHS.
Selama disekap, ia mengaku mengalami kekerasan fisik maupun mental.
Ia menduga, penyekapan ini dilakukan oleh pihak suruhan perusahaan tempatnya bekerja untuk menyerahkan seluruh aset dan harta kekayaan karena dianggap telah menggelapkan uang perusahaan.
Ia mengaku ditekan untuk menandatangani surat pernyataan telah menggelapkan uang perusahaan dan ditekan untuk menandatangani pernyataan.
AHS mengaku diangkat menjadi direktur utama di perusahaan tersebut pada 6 Juli 2021. Pengangkatan itu disebut berlaku selama 5 tahun.
Pemilik perusahaan juga memberi kepemilikan saham di perusahaan tersebut. AHS berkeberatan apabila disebut menggelapkan uang perusahaan.
"Seolah mengelapkan uang perusahaan. Seharusnya kalau ada kerugian maka harus ada dasar audit keuangan dahulu, tapi ini kan tidak ada. Semuanya atas dasar tuduhan," katanya.
"Saya diancam dan dipukul supaya mengakui dan akhirnya menandatanganinya," jelas AHS.
Sebagian artikel tayang di Kompas.com: Aparat Disebut Terlibat Penyekapan Pengusaha di Depok, ke Mana Mereka Saat Polisi Datang?