Lindungi 150.842 Tenaga Pendidik Keagamaan, Pemprov Jabar dan BPJAMSOSTEK Catat Rekor MURI
Gubernur Jabar Ridwan Kamil berharap penganugerahan rekor MURI ini akan memotivasi pihaknya dalam memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja.
Sedangkan program Jaminan Kematian memberikan manfaat berupa santunan kepada ahli waris sebesar Rp42 juta yang terdiri dari santunan kematian yang diberikan secara sekaligus dan berkala selama 24 bulan serta bantuan biaya pemakaman. Ditambah dengan bantuan beasiswa yang sama dengan manfaat JKK yaitu untuk 2 orang anak dengan maksimal Rp174 juta.
“Semoga ke depan akan banyak rekor-rekor dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang tercipta, baik melalui pemerintah maupun dari pihak swasta, baik untuk pekerja bidang tertentu ataupun pekerja secara luas. Mari bersama BPJAMSOSTEK ciptakan kesejahteraan untuk seluruh pekerja di Indonesia,” tutup Zainudin. (*)