Kamis, 2 Oktober 2025

CPNS 2021

Syarat Ikut Tes SKD CPNS 2021: Wajib Swab PCR atau Antigen hingga Isi Deklarasi Sehat

Simak syarat mengikuti tes SKD CPNS 2021, mulai dari wajib swab PCR atau antigen hingga isi deklarasi sehat.

Tangkap layar akun Instagram @bkngoidofficial
Formulir Deklarasi Sehat. Dalam artikel terdapat syarat ikut tes SKD CPNS 2021, mulai dari wajib swab PCR atau antigen hingga isi deklarasi sehat. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak syarat mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 di artikel ini.

Untuk mengikuti tes SKD, Anda harus mempersiapkan apa saja yang menjadi syarat pelaksanaan tes. 

Mulai dari wajib swab PCR atau rapid test antigen dengan hasil negatif hingga mengisi formulir Deklarasi Sehat.

Saat ini, proses seleksi CPNS dan PPPK 2021 akan memasuki tahap tes SKD.

Bagi pendaftar yang lolos tahap seleksi Administrasi, dapat mempersiapkan diri untuk mengikuti tes SKD CPNS 2021.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan peraturan pelaksanaan tes SKD CPNS 2021.

Melaui Siaran Pers Nomor: 026/RILIS/BKN/VIII/2021, disebutkan bahwa tes SKD dimulai 2 September 2021.

Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis CAT untuk CPNS di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020).
Peserta bersiap untuk mengikuti SKD berbasis CAT untuk CPNS di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020). (Alex Suban/Alex Suban)

Baca juga: Peserta Tes CPNS Ujian Ulang Jika Positif Covid-19, Disediakan Ambulans di Lokasi Tes

Syarat Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2021

Pelaksanaan ujian SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru tahun 2021 dilakukan dengan berbagai ketentuan sesuai protokol kesehatan, di antaranya:

- Melakukan swab test RT-PCR dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam, dengan hasil negatif.

- Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double mask) selama ujian

-Menjaga jarak (physical distancing) minimal 1 meter selama ujian

- Mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer

- Ruang ujian maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan.

- Peserta ujian juga wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang dapat diunduh di portal www.sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.

Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas, sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.

- Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.

Jadwal dan Lokasi SKD CPNS 2021

Pelaksanaan SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK non-Guru dijadwalkan dimulai pada 02 September 2021.

Tes SKD dilakukan baik Instansi Pusat dan Instansi Daerah di Titik Lokasi BKN Pusat, Kantor Regional BKN, dan UPT BKN

Bagi Instansi Daerah yang lokasi ujiannya berada di lokasi ujian mandiri atau cost-sharing mandiri agar berkoordinasi dengan Kepala Kantor Regional BKN sesuai wilayah kerja masing-masing.

Adapun pelaksanaan tes SKD dibagi menjadi tiga sesi dan empat sesi.

Lokasi dengan pelaksanaan tes SKD CPNS dalam tiga sesi, sesi pertama dimulai pada pukul 08.00 - 09.40.

Meski begitu, pada pukul 06.30 sudah dimulai persiapan tes dengan registrasi dan pemerian PIN pada peserta hingga body checking.

Kemudian dilanjutkan dengan SKD sesi kedua, yakni dimulai pukul 11.00 dengan waktu pelaksanaan 100 menit.

Sama seperti sesi pertama, peserta diberi waktu 90 menit untuk persiapan sebelum dilakukan pelaksanaan.

Setelah itu, sesi ketiga dilaksanakan pada pukul 14.00 dengan persiapan dimulai pada 12.30.

Cara Isi Formulir Deklarasi Sehat

Dikutip dari akun resmi Instagram BKN, Deklarasi Sehat merupakan pernyataan kondisi kesehatan peserta SKD yang disampaikan dengan kondisi yang sebenarnya.

Untuk mengisi Deklarasi Sehat, Anda dapat mengakses situs https://sscasn.bkn.go.id.

Login menggunakan NIK dan password Anda.

Form Deklarasi Sehat terdapat di bagian bawah halaman Resume.

Anda diminta mengisi data-data berkaitan dengan kesehatan.

Peserta SKD Diwajibkan mengisi formulir Deklarasi Sehat.

Formulis Deklarasi Sehat, wajib diisi dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambar pada H-1 sebelum ujian.

Baca juga: Usai Masa Sanggah, 66.708 Pelamar CPNS Kemenag Lolos Seleksi Administrasi

Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2021

- Login ke laman https://sscasn.bkn.go.id/

- Masukkan NIK dan Password

- Setelah itu, masuk pada halaman Resume Pendaftaran

- Di bagian bawah halaman, akan muncul tombol Cetak Kartu Peserta Ujian

- Pilih menu Cetak Kartu Peserta Ujian, maka otomatis sistem menampilkan Kartu Peserta Ujian.

- Anda bisa mengunduh dan mencetak Kartu Peserta Ujian.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Tio)

Simak berita lain terkait CPNS 2021

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved