Selasa, 30 September 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

LINK Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Login www.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan KTP

Cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU dengan login www.bpjsketenagakerjaan.go.id menggunakan KTP!

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Miftah
Tangkap Layar www.bpjsketenagakerjaan.go.id
Cek status penerima subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta di laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id 

TRIBUNNEWS.COM - Link cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan dapat disimak di dalam artikel berikut ini.

Untuk mengecek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU, Anda dapat login www.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Dalam pengecekan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Anda hanya perlu memasukkan NIK KTP.

BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan bantuan dari pemerintah untuk pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca juga: KLIK www.bpjsketenagakerjaan.go.id: Link Resmi Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta

Baca juga: Ada 8,7 Juta Pekerja Bakal Dapat Subsidi Rp 1 Juta, Ini Syarat Penerima BSU 2021

Nantinya, para pekerja/buruh akan mendapatkan bantuan BSU sebesar Rp 500 ribu selama 2 bulan.

Pemerintah bakal memberikan BSU ini sekaligus dalam satu kali pencairan, sehingga para pekerja/buruh mendapatkan Rp 1 juta.

Untuk mengecek apakah menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak, Anda hanya perlu masuk ke laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Berikut caranya:

1. Buka laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik di sini.

2. Pilih menu 'Cek Status Calon Penerima BSU'.

3. Isi data seperti NIK, Nama Lengkap, Tanggal Lahir.

4. Jika sudah terisi semua, ceklis 'I'm not a robot'.

5. Klik 'Lanjutkan'.

6. Jika Anda dinyatakan sebagai penerima BLT Subsidi Gaji, akan muncul tulisan seperti berikut ini:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021"

Baca juga: Cek BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Sekarang Bisa Cairkan Bantuan Tanpa Antre

Baca juga: KLIK eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Ini Cara Cairkan Dananya Tanpa Antre

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan