Selasa, 30 September 2025

Virus Corona

Aplikasi PeduliLindungi: Penting Dimiliki, Syarat Wajib Terbang hingga Masuk ke Tempat Umum

Pemerintah rencananya juga akan mengembangkan aplikasi Peduli Lindungi ini dan mengintegrasikannya dengan data atau dokumen kesehatan yang lain.

Editor: Arif Fajar Nasucha
Ist.
Warga menunjukan aplikasi Peduli Lindungi di Pasar Raya Salatiga, Jawa Tengah, Kamis (9/4/2020). Pemerintah rencananya juga akan mengembangkan aplikasi Peduli Lindungi ini dan mengintegrasikannya dengan data atau dokumen kesehatan yang lain. 

TRIBUNNEWS.COM - Aplikasi PeduliLindungi akan menjadi suatu aplikasi yang penting untuk dimiliki semua orang.

Segala bentuk dokumen kesehatan yang berkaitan dengan Covid-19, nantinya akan diintegrasikan melalui aplikasi PeduliLindungi.

Aplikasi PeduliLindungi nantinya tak hanya berfungsi untuk mengecek status vaksin atau belum vaksin saja.

Pemerintah rencananya juga akan mengembangkan aplikasi PeduliLindungi ini dan mengintegrasikannya dengan data atau dokumen kesehatan yang lain.

Saat ini, aplikasi Elektronic Health Alert Card (e-HAC) Kementerian Kesehatan telah terintegrasi ke dalam Sistem informasi Satu Data Covid-19 PeduliLindungi.

Baca juga: CARA Download Sertifikat Vaksin Covid-19, Akses Situs pedulilindungi.id atau Lewat Aplikasi

Baca juga: Cara Mengatasi Sertifikat Vaksin Covid-19 yang Belum Muncul di Link PeduliLindungi.id

Tak hanya itu, data pemeriksaan Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen dan Polymerase Chain Reaction (PCR) yang saat ini berada di aplikasi allrecord-tc-19 (NAR), nantinya juga akan di integrasikan dengan aplikasi PeduliLindungi.

"Pemerintah mendorong aplikasi yang namanya peduli lindungi itu agar diintegrasikan dengan aplikasi NAR dan Silacak," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara di YouTube Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Sabtu (31/8/2021).

Untuk diketahui, NAR atau New All Record merupakan sistem big data yang dimiliki Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Sedangkan Silacak sendiri adalah program penguatan tracing dalam penanganan pandemi Covid-19 dan kini telah digunakan di sejumlah provinsi.

Tahap pertama uji coba kebijakan tersebut, diterapkan pada tempat-tempat keramaian umum seperti restoran, dll.

"Dan ini sudah mulai diuji cobakan, sehingga tahap pertama mereka yang mau masuk di tempat ramai itu harus men-download aplikasi pedulilindungi," sambungnya.

Baca juga: Terlambat Dapat Vaksinasi Dosis Kedua, Tak Pengaruhi Efektifitas Vaksin

Baca juga: Syarat Ibu Hamil Terima Vaksin Covid-19

Aplikasi PeduliLindungi ini bisa di unduh oleh masyarakat melalui playstore di smarthphone.

Saat ini baru diunduh oleh 15 juta pengguna, padahal data orang yang divaksin saat ini telah mencapai 48 juta.

Airlangga mendorong agar masyarakat mulai menggunakan aplikasi PeduliLindungi ini karena hal ini juga akan memudahkan masyarakat saat beraktivitas nantinya.

"Tentu dengan integrasi ini tempat-tempat umum ataupun restoran pada saat orang mau masuk itu harus dicek dan barcode (di PeduliLindungi) itu bisa menjadi link untuk diketahui bahwa yang bersangkutan itu sudah divaksin atau belum," kata dia.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved