Senin, 6 Oktober 2025

Virus Corona

Penerapan PPKM Berhasil Turunkan Kasus Covid-19 4 Provinsi Jawa-Bali

Pemerintah terus melakukan evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-4 hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

Tribunnews/Herudin
Suasana sepi terlihat di Pasar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (28/7/2021). Meski sudah diperbolehkan membuka usaha kembali pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, banyak pedagang yag belum membuka usahanya karena sepi pembeli dan penghasilan yang berkurang hingga 90 persen lebih. Tribunnews/Herudin 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pemerintah terus melakukan evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-4 hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat terjadi penurunan kasus aktif Covid-19 di empat Provinsi Jawa Bali yang menerapkan aturan tersebut.

Ketua Bidang Data Dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19 Dewi Nur Aisyah menjelaskan keempat provinsi tersebut antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Banten.

"Di Jawa Tengah, Jogja, sama Bali ini masih agak tren kenaikannya masih terlihat," kata Dewi dalam diskusi virtual, Rabu (28/7/2021).

Baca juga: Mendagri: Penurunan Positivity Rate di Kabupaten Indramayu Bukti Keberhasilan PPKM

Dari ke empat Provinsi yang mengalami penurunan, DKI Jakarta termasuk wilayah yang mengalami penurunan signifikan.

"DKI Jakarta kita lihat naik ke puncak terus turun, sempat mencapai kasus aktif 100 ribu sekarang sudah di bawah 60-50 ribu, jauh sekali berkurang," katanya.

Dengan berkurangnya kasus aktif tersebut, maka kata dia berdampak pada penurunan tingkat keterisian tempat tidur. Untuk penurunan BOR sendiri kata dia terjadi di 5 provinsi Jawa-Bali, selain Bali dan Yogyakarta. 

"BOR kita lihat juga puncak sudah mulai melandai, ini terjadi di hampir seluruh provinsi Jawa-Bali kecuali Bali masih agak naik dan Jogja masih agak flat tapi belum turun," katanya.

Dengan hasil tersebut Dewi meminta seluruh daerah untuk terus berupaya menekan angka kasus Covid-19,  meningkatkan angka kesembuhan, dan menekan angka kematian. Diantaranya dengan meningkatkan peran Posko PPKM, pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan, dan mengintensifkan testing, tracing, dan treatmen.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved