Virus Corona
Tanggapi Strategi Gas-Rem Pemerintah Dalam PPKM Level 4, Puan Maharani: Jangan Sampai Telat
Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengingatkan pemerintah harus lebih responsif dalam strategi gas-rem saat PPKM Level 4 ini.
TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengingatkan pemerintah harus lebih responsif terhadap setiap perubahan kondisi penularan Covid-19 yang terjadi.
Untuk itu, menurut Puan, pemerintah harus senantiasa siap mengambil kebijakan jika tiba-tiba terjadi peningkatan laju penularan Covid-19.
Mengingat saat ini, Puan menilai pemerintah tengah menjalankan strategi gas dan rem dalam menjalankan PPKM Level 4.
Dapat dilihat, meski tidak langsung melakukan pelonggaran secara keseluruhan, pemerintah saat ini pelan-pelan tengah mulai melakukan pelonggaran terhadap beberapa sektor, terutama sektor usaha kecil.
“Dalam strategi gas dan rem yang dipakai pemerintah, kalau PPKM Level 4 diperlonggar (untuk sektor usaha kecil), berarti pemerintah sudah kembali menginjak gas, meski belum sepenuhnya melepas rem,” terang Puan, Senin (26/7/2021), dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: Ketua DPR Puan Maharani: Musuhi Virusnya, Bukan Orangnya
Baca juga: Puan Maharani Minta Anggaran Covid-19 Juga Digunakan untuk Perlindungan Anak
Sehingga, Puan meminta pemerintah tidak boleh terlambat dalam mengambil keputusan.
Dengan kata lain, jika pemerintah telah menginjak gas, Puan mengingatkan agar tidak lupa menginjak rem pula.
“Tindakan pemerintah dalam mengubah mode ‘gas’ atau ‘rem’ ini tidak boleh telat, tidak boleh kalah cepat dengan fluktuasi penularan virus itu sendiri. Artinya, kalau sudah mulai nge-gas, jangan sampai lupa nge-rem,” kata Puan.
Hal ini, menurut Puan, terdapat sejumlah indikator penularan yang belum turun.
Puan mengatakan, di beberapa daerah masih terjadi penambahan kasus atau positivity rate Covid-19.
Bahkan tidak hanya peningkatan jumlah kasus positif, akan tetapi angka kematian juga meningkat di sejumlah wilayah.
Baca juga: Inilah Aturan PPKM Level 4 Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua
Untuk itu, pemerintah harus lebih berhati-hati dalam mengganti kebijakan jika sewaktu-waktu ada perubahan.
“Meski sudah ada tren penurunan, misalnya pada penambahan kasus dan positivity rate, namun di beberapa daerah indikator tersebut justru masih meningkat."
"Begitu juga angka kematian, di sejumlah wilayah masih meningkat signifikan. Di sini pemerintah harus ekstra hati-hati," kata politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu.
Meski begitu, sejalan dengan pemerintah, Puan berharap diberlakukannya PPKM Level 4 ini, ke depan indikator laju penularan dapat menurun.
Dalam kesempatan yang sama, Puan juga mengingatkan kepada para pemerintah daerah untuk terus memantau kondisi wilayahnya selama PPKM Level 4 diterapkan.
Pemda, kata Puan, tidak boleh beralasan jika kematian tinggi karena banyak pasien isoman yang tidak melaporkan diri.
Baca juga: Perpanjangan PPKM Level 4 di Pos Penyekatan, Kata Polisi Masyarakat Makin Disiplin
“Pemda tidak boleh beralasan kematian tinggi karena banyak pasien isoman tidak lapor. Justru di situlah tugas aparat pemda yang dibantu masyarakat untuk terus memantau kondisi wilayahnya selama PPKM Level 4 diterapkan,” ujar Puan.
Termasuk juga pemda harus senantiasa melakukan testing dan tracing.
“Dalam kondisi seperti ini, penurunan jumlah testing dan tracing tidak boleh terjadi dengan alasan apapun,” tegas Puan.
Puan juga meminta baik pemerintah daerah maupuan pemerintah pusat tidak diperkenankan memanipulasi data.
“Dalam situasi krusial ini, jangan pernah sekali-kali mempermainkan data, misalnya dengan menurunkan testing agar laju penularan seolah-olah tampak terkendali,” ujar Puan.
Baca juga: Legislator PDI Perjuangan : Masa PPKM Level 4, Momentum Genjot Vaksinasi
Tidak hanya pemda atau pemerintah pusat, Puan juga mengingatkan agar para pelaku usaha juga ikut bergotong-royong dalam menaati peraturan pemerintah.
Yakni dengan menerapkan protokol kesehatan dan taat pada aturan yang ada.
Termasuk juga dalam menerapkan pembatasan jam buka.
“Misalnya kalau warung makan diizinkan buka sampai pukul 20.00, jangan sampai ada yang lewat waktu. Begitu juga soal durasi waktu makan 20 menit, kita sadar hal ini paling sulit diawasi petugas."
"Oleh karena itu perlu kesadaran tinggi para pedagang untuk taat aturan tanpa harus diawasi,” kata Puan.
Jika masyarakat bersama-sama sadar akan hal ini, Puan optimis masa pandemi ini akan segera berlalu.
“Kalau kesadaran bersama kita terhadap aturan dan prokes sudah tumbuh seperti itu, kita optimis masa-masa sulit ini akan segera berlalu,” kata Puan.
Baca juga: PPKM Diperpanjang Hingga 2 Agustus, Arie Untung : Sama-sama Bersabar
Sebagai informasi, pada Minggu, 25 Juli 2021, angka kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 38.679 kasus.
Sementara total keseluruhan sebanyak 3.166.505 kasus sejak pertama terkonfirmasi pada 2 Maret 2020 silam.
Data tersebut dirilis oleh laman peta sebaran Covid-19, covid19.go.id, pada Minggu sore.
Kabar baiknya, ada sejumlah 37.640 pasien yang berhasil sembuh dari Covid-19.
Sedangkan jumlah pasien positif Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia juga bertambah sebanyak 1.266 pasien.
Maka jumlah total pasien meninggal dunia akibat virus corona pada Minggu, 25 Juli 2021 menjadi 83.279 orang.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Chaerul Umam)