Profil Laksda TNI Nazali Lempo, Danpuspom TNI yang Baru, Tangani Kasus 6 Oknum TNI AL Aniaya Warga
Berikut ini profil Laksamana Muda (Laksda) TNI Dr Nazali Lempo, perwira tinggi TNI AL yang kini ditunjuk Danpuspom TNI.
- Danpomal Lantamal III/Jakarta (2014—2015)
- Komandan PM Kormabar (2015—2016)
- Wadanlantamal II/Padang (2016—2017)
- Wadanpuspomal (2017—2018)
- Danpuspomal (2018—2021)
- Danpuspom TNI (2021— sekarang)
Tangani Kasus Penganiayaan Berujung Maut oleh 6 Oknum Anggota TNI AL
Belum lama ini, Laksda TNI Dr Nazali Lempo menangani kasus penganiayaan berujung maut yang dilakukan oleh 6 orang oknum anggota TNI AL.
Dikutip dari Kompas.com, enam oknum anggota TNI AL itu melakukan penganiayaan terhadap dua warga Purwakarta, Jawa Barat.
Satu orang di antara korban akhirnya meninggal dunia.
Penganiayaan itu terjadi pada 29 Mei 2021 di Wisma Atlet Purwarta.
Baca juga: Penemuan Mayat Pria Paruh Baya di Sawah Kejutkan Warga Purwakarta
Enam oknum anggota TNI AL tersebut saat ini berproses di Pengadilan Militer.
Mereka terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun dan terancam dipecat dari kesatuan.
"Untuk proses hukumannya, nanti kita menunggu keputusan sidang di pengadilan (militer). Tapi pasalnya udah kita terapkan, yaitu penganiayaan berat sampai menghilangkan nyawa orang lain."
"Ancamannya maksimal 10 tahun (penjara). Karena ancamannya sampai 10 tahun, biasanya prajurit tersebut dipecat dari TNI Angkatan Laut," kata Nazali Lempo, seperti dikutip dari KompasTV, Jumat (18/6/2021).