Selasa, 30 September 2025

Kasus Harian Corona Masuk 5 Besar Dunia, Wakil Sekretaris SPI DKI Setuju PPKM Darurat Diperpanjang

Jokowi resmi memperpanjang PPKM Darurat,Wakil Sekretaris SPI DKI Jaya, Mohammad Erlangga berharap pemerintah perhatikan dampak ekonomi masyarakatnya

YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers mengenai PPKM Darurat, Selasa (20/7/2021) malam. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021.

Sejalan dengan kebijakan pemerintah, Wakil Sekretaris Sahabat Polisi Indonesia (SPI) DKI Jaya, Mohammad Erlangga mengatakan pihaknya turut mendukung keputusan pemerintah ini.

Mengingat, hal ini sebagai upaya pemerintah dalam menekan angka penularan Covid-19.

Apalagi, pada 18 Juli 2021, kasus aktif Covid-19 di Indonesia mencapai 52 ribu orang.

Bahkan, jumlah ini mengantar Indonesia masuk lima besar negara dengan kasus harian tertinggi.

Mengutip dari Tribunnews.com, Rabu (21/7/2021), hal tersebut diungkap langsung oleh Erlangga pada Rabu (21/7/2021).

Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang, PSI Minta Tiga Hal Ini Dijalankan

Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Pengelola Pusat Perbelanjaan Tuntut Relaksasi Pajak

"Sebagai mitra kepolisian Republik Indonesia, SPI mendukung keputusan pemerintah dalam perpanjangan masa PPKM ini, mengingat kasus covid-19 aktif Indonesia per tgl 18 Juli 2021 telah mencapai hampir 52 ribu kasus positif aktif dan masih masuk dalam lima besar negara dengan kasus harian tertinggi di dunia," jelas Erlangga.

Dalam kesempatan yang sama, Erlangga berharap pemerintah tetap memperhatikan dampak panjang keberlangsungan ekonomi masyarakat.

Terutama pada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

"Kami juga mengharapkan pemerintah untuk memperhatikan dampak panjang dari PPKM itu sendiri terhadap keberlangsungan perekonomian masyarakat terutama di sektor UMKM," terang Erlangga.

Sebagai informasi, pemerintah telah berupaya memahami dinamika di lapangan dan juga mendengar suara masyarakat.

Oleh karena itu, jika trend kasus terus mengalami penurunan, maka pemerintah akan melakuakan pembukaan secara bertahap sektor-sektor ekonomi masyarakat mulai tanggal 26 Juli 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Jokowi langsung dalam konferensi pers secara virtual di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7/2021).

Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang Seminggu, 26 Juli Mulai Dilonggarkan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers mengenai PPKM Darurat, Selasa (20/7/2021) malam.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers mengenai PPKM Darurat, Selasa (20/7/2021) malam. (YouTube Sekretariat Presiden)

"Kita selalu memantau memahami dinamika di lapangan dan juga mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak dari PPKM."

"Karena itu, jika trend kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakuakan pembukaan secara bertahap (ektor-sektor ekonomi masyarakat)," kata Jokowi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved