Mensos Risma Beberkan Kendala Penyaluran Bansos Tunai, PKH, dan BPNT
Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, menyampaikan sejumlah kendala penyaluran bantuan sosial (bansos).
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, menyampaikan sejumlah kendala penyaluran bantuan sosial (bansos).
Ia mengatakan, penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sudah mulai disalurkan sejak awal Juli 2021.
Hal itu disampaikan Risma dalam keterangan pers virtual mengenai Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu (17/7/2021).
“Perlu kami sampaikan, bahwa untuk PKH, BST, dan BPNT itu sudah mulai disalurkan sejak awal bulan Juli,” ujarnya, dikutip dari laman setkab.go.id, Minggu (18/7/2021).
Baca juga: Ini Bansos yang Diminta Presiden Jokowi agar Segera Dicairkan: Jangan Ada yang Terlambat
Namun, Risma mengakui, masih terdapat sejumlah kendala dalam penyaluran bansos tersebut.
Satu di antara kendala yakni karena penerima bantuan telah berpindah alamat tempat tinggal, sehingga perlu dilakukan verifikasi terlebih dahulu.
“Memang masih belum selesai, karena ada yang kemarin sempat ditahan."
"Ternyata lapor ke saya, ‘saya kok enggak terima’, ternyata pindah dia tanpa memberitahu Pak RT."
"Sehingga, kita juga sempat hentikan. Kita harus cek dulu dengan data kita kenapa mereka tidak terima,” beber Risma.
Baca juga: Risma: Pemda Usulkan Tambahan 5,9 Juta Penerima Bansos

Selain itu, bantuan Kartu Sembako atau BPNT yang disalurkan juga belum mencapai target sasaran sebanyak 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Hal itu karena adanya perubahan data yang ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Kenapa angkanya masih ada yang bergerak? Karena memang ada proses yang mengganti (sasaran penerima) yang meninggal dan sebagainya."
"Sehingga, kami harus mengganti data baru yang kemudian disampaikan ke bank sebagai bank penyalur, terutama PKH dan BPNT, untuk mengubah data tersebut, sehingga kenapa belum tuntas 18,8 juta,” jelas Mensos.
Baca juga: Mendagri Warning Pemda: Jangan Mark Up Penyaluran Bansos
Ia menambahkan, penyaluran PKH dan Kartu Sembako disalurkan melalui himpunan bank milik negara (himbara), yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
“Khusus untuk Aceh, karena Gubernur Aceh saat itu masih meminta untuk disalurkan melalui Bank Syariah, maka kemarin sempat terhenti untuk dua bulan terakhir yang nanti akan disalurkan oleh Bank Syariah Indonesia,” tambah Risma.
Adapun jumlah sasaran PKH adalah 10 juta KPM, Kartu Sembako 18,8 juta KPM, sedangkan BST adalah 10 juta KPM.
Risma menyebut, pemerintah juga akan memberikan bansos kepada 5,9 juta KPM yang merupakan usulan dari pemerintah daerah, di luar penerima Kartu Sembako dan BST.
Baca juga: Kapolri Ingatkan Pedagang K-5 Saat PPKM dan Pemberian Bansos
Instruksi Presiden Jokowi
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan jajarannya untuk mempercepat penyaluran bansos kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Jokowi saat memimpin rapat terbatas melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (16/7/2021).
Jokowi meminta bansos tunai hingga bantuan sembako segera disalurkan kepada penerima.
“Saya minta jangan sampai terlambat, baik itu PKH (Program Keluarga Harapan), baik itu BLT (Bantuan Langsung Tunai) Desa, baik itu Bantuan Sosial Tunai (BST), jangan ada yang terlambat."
"Dan yang paling penting lagi adalah bantuan beras, bantuan sembako. Minggu ini harus keluar, percepat, betul-betul ini dipercepat,” ujarnya, dikutip dari laman presidenri.go.id, Sabtu (17/7/2021).
Baca juga: Kapolri Ingatkan Anggotanya, Kalau Stok Penyaluran Beras Bansos Habis, Langsung Lapor
Ia meminta Kementerian Sosial dan Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk secepatnya menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat.
Sehingga, Jokowi meminta keduanya segera berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait prosedur penyalurannya.
“Saya minta KaBulog dan utamanya Mensos jangan ragu-ragu."
"Karena prinsipnya adalah yang paling penting ini kita enggak mencuri, enggak mengambil, prosedurnya tolong didampingi BPKP,” tegasnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti)