Selasa, 7 Oktober 2025

10 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Gagal Dipulangkan Dari Malaysia Karena Covid-19

10 orang pekerja migran Indonesai bermasalah (PMIB) atau deportan, gagal dipulangkan dari Malaysia

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
Kemnaker
131 pekerja migran Indonesia bermasalah dipulangkan dari Malaysia, Minggu (27/6/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekiranya 10 orang pekerja migran Indonesai bermasalah (PMIB) atau deportan, gagal dipulangkan dari Malaysia dalam repatriasi kelompok rentan gelombang kedua yang dilakukan pemerintah, Minggu (27/6/2021).

Hal tersebut disampaikan Dirjen Binapenta dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Suhartono.

"Terdapat 10 orang yang gagal terbang dikarenakan Covid-19 dan saat ini masih dalam penanganan karantina di Malaysia. 1 orang lahiran, dan 6 orang dikategorikan kontak erat dengan yang positif," kata Suhartono dalam keterangannya.

Berdasarkan informasi dari Kementerian Luar Negeri RI dari rencana 148 WNI yang akan dipulangkan digelombang kedua, hanya 131 PMIB atau WNI dalam status fit to fly.

Suhartono mengatakan 131 PMIB yang dideportasi dari Malaysia tersebut terdiri dari 63 orang laki-laki dan 68 orang perempuan.

Dalam rombongan kali ini ada 3 balita, 2 balita laki-laki dan 1 perempuan.

Baca juga: Malaysia Perpanjang Lockdown, PM Muhyiddin Yassin Berencana Umumkan Bantuan Keuangan

"Jadi total 131 PMIB/WNI, 63 laki-laki dan 68 perempuan," ujarnya.

Suhartono menjelaskan 131 orang yang dipulangkan berasal dari 17 Provinsi.

Terbanyak berasal dari Jawa Timur dan Sumatera Utara sebanyak 36 orang, Jawa Barat 10 orang, dan diikuti Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur dan Lampung masing-masing 7 orang.

Selanjutnya, PMIB/WNI dari Aceh dan Sumatera Selatan masing-masing 6 orang, Jawa Tengah 4 orang, Jambi 3 orang, Sumatera Barat dan Sulawesi Tengah 2 orang, dan Kalimantan Barat, Riau, Kepulauan Riau, Sulawesi Barat, dan Yogyakarta masing-masing 1 orang.

Baca juga: DKI Jadi Provinsi Tertinggi Tambahan Covid-19 dengan 9.394 kasus 

"Biaya pemulangan dari Malaysia ke Indonesia ditanggung oleh Kemenlu dengan menggunakan anggaran pelindungan WNI. Sedangkan pemulangan ke daerah asal akan dilakukan oleh BP2MI dan Kemsos, " kata Suhartono.

Suhartono menambahkan, pelaksanaan pemulangan 131 PMIB/WNI ini dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.

"Setelah tiba di Wisma Atlet dilakukan PCR dan kembali PCR sehari sebelum pemulangan ke daerah asal," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved