Minggu, 5 Oktober 2025

Kartu PraKerja

Soal Kabar Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka, Manajemen: Hoaks, Info Resmi di www.prakerja.go.id

Benarkah pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 dibuka? Ini kata Manajemen Kartu Prakerja, cek info di www.prakerja.go.id.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Daryono
www.prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 dibuka? Manajemen Kartu Prakerja mengimbau masyarakat untuk buka informasi resmi di www.prakerja.go.id. 

Hal itu disampaikan setelah salah seorang warganet menanyakan perihal dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18.

"Gel 18 kapan dibuka," tulis akun @lizt_tya.

Menjawab pertanyaan tersebut, pihak Kartu Prakerja meminta masyarakat untuk menunggu info selanjutnya terkait pembukaan gelombang 18.

"mohon dpt ditunggu info selanjutnya terkait pembukaan gelombang berikutnya, ya. Terima kasih." tulis akun @prakerja.go.id.

Info Kartu Prakerja Gelombang 18
Seorang warganet menanyakan perihal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18.

Baca juga: Beredar Kabar Kartu Prakerja Gelombang 18 Telah Dibuka, Ini Penjelasan Manajemen Prakerja

Baca juga: Ramai Kabar Kartu Prakerja Gelombang 18 Telah Dibuka, Ini Penjelasan dari Manajemen Kartu Prakerja

Penyebab Gagal Lolos Seleksi Prakerja

Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan masyarakat gagal lolos seleksi Kartu Prakerja.

Berikut Tribunnews.com telah merangkum alasan mengapa gagal lolos seleksi Kartu Prakerja:

1. Kesalahan NIK

Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja saat itu, Panji Winanteya pernah menyampaikan, masih banyak peserta yang gagal ke tahapan seleksi pendaftaran Kartu Prakerja lantaran beberapa kesalahan teknis.

Satu di antaranya karena kesalahan meng-input Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Seleksi daftar Kartu Prakerja mengandalkan basis data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri.

Hal ini membuat pengisian data NIK harus benar-benar sesuai.

Kesalahan atau salah ketik pada pengisian NIK seperti keliru dalam penulisan nama dan tanggal bisa menyebabkan data tidak bisa terverifikasi oleh sistem.

"Kebanyakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) tidak dapat diverifikasi."

"Mungkin ada salah ketik nama atau tanggalnya tidak sesuai dengan database."

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved