Selasa, 30 September 2025

Korupsi Bansos Covid di Kemensos

Saksi Ungkap Pertemuan Eks Mensos Juliari Batubara dengan Politisi PDIP Ihsan Yunus

Hakim Damis mencoba menggali pengetahuan Eko mengenai isi perbicangan antara Ihsan Yunus dan Juliari.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Eks Menteri Sosial RI Juliari Peter Batubara saat sidang lanjutan kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (Bansos) sembako Covid-19 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (21/6/2021). 

Sebagai informasi, dalam sidang yang digelar pada Senin (21/6/2021) hari ini, Ihsan Yunus juga turut dihadirkan untuk didengarkan kesaksiannya atas perkara yang menjerat Juliari Batubara.

Dalam kesaksiannya, Anggota Komisi II DPR RI itu menyatakan pernah dimintai bantuan oleh Agustri Yogasmara alias Yogas yang merupakan broker untuk ikut serta dalam program pengadaan bantuan sosial (Bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos).

Pernyataan itu bermula kala jaksa menanyakan kedekatan Ihsan Yunus dengan Yogas. Dalam dakwaan jaksa Yogas disebutkan sebagai operator dari Ihsan Yunus saat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI.

"Kenalnya sebagai kawan saja, Setahu saya dia adalah pegawai Bank Muamalat," kata Ihsan Yunus dalam persidangan.

Lantas jaksa menanyakan kembali keterkaitan Ihsan Yunus dengan Yogas sebab dalam pengakuan Ihsan hanya mengenal Yogas sebagai pegawai bank.

Ihsan mengatakan kalau Yogas meminta bantuan kepada dirinya agar warga daerah tempat tinggalnya mendapatkan paket bantuan sosial tersebut.

Dia mengarahkan Yogas untuk bertemu ke Syafii Nasution selaku Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kemensos RI.

"Jadi selang beberapa hari saya ketemu Pak Syafii saudara Yogas menelepon saya, nanya 'pak ini ada gak bantuan dari kemensos untuk daerah rumahnya karena ini semua lagi susah', silakan aja ke pak syafii kebetulan kemarin baru ketemu DKI memang ada', kata saya gitu," tutur Ihsan.

"Dia (Yogas) bilang dia dikasih jalan pak Syafii untuk mengajukan proposal untuk bisa distribusi ke daerah dia," sambungnya.

Atas dasar itu, jaksa kembali menanyakan terkait kedekatan keduanya, sebab Ihsan bisa memberikan rekomendasi kepada Yogas, padahal mengaku hanya kenal sebagai pegawai Bank Muamalat.

"Kenapa kok Yogas nanya ke saksi terkait program di Kemensos, apakah pernah cerita kalau ketemu syafii?," tanya Jaksa.

"Engga si saya ga pernah ngomong sama yogas," jawab Ihsan.

"Kenapa (meminta bantuan) ke saksi?," tanya lagi jaksa.

"Karena waktu itu lihat di media banyak bantuan-bantuan dari Kemensos, Kemenkes dst dia tau saya di komisi VIII dia tanya saya," tutur Ihsan.

Tak hanya itu, kata Ihsan, Yogas juga mengatakan, setalah bertemu Syafii dirinya mengetahui kalau ada pengadaan paket bansos untuk para perusahaan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved