Jumat, 3 Oktober 2025

Minta Penyebutan Namanya di Persidangan Dituntaskan, Fahri: Kenapa Saya Dibiarkan Bebas Berkeliaran

Fahri Hamzah kembali memberi tanggapan terkait namanya yang disebut dalam sidang dugaan suap benih lobster dengan tersangka Edhy Prabowo.

Penulis: Daryono
Tribunnews/Irwan Rismawan
Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, saat wawancara khusus dengan Tribun Network di Jakarta, Kamis (3/6/2021). 

"Ini profile WA siapa saudara?” kembali jaksa menanyakan saksi Safri.

"Pak Edhy Prabowo," jawab Safri.

Majelis hakim yang turut diperlihatkan isi WA milik Safri pun sempat mengambil alih pertanyaan.

Ia menanyakan ada sebuah nama Azis Syamsuddin di ponsel milik Safri.

"Itu ada apa itu Azis Syamsuddin itu. Siapa itu? Baru muncul itu berarti,” kata hakim menanyakan.

Mendengar apa yang ditanyakan majelis hakim, jaksa KPK pun menjelaskan isi percakapan Safri dengan Edhy Prabowo.

Dimana Edhy memakai inisial nama BEP diponsel milik Safri.

"Oke. Ini ada WA dari BEP. Benar, saudara saksi BEP ini pak Edhy Prabowo ?" tanya jaksa.

Safri pun menjawab, “Iya."

Jaksa kemudian membongkar isi percakapannya berawal dari Edhy yang mengirimkan pesan WA kepada Safri.

"Saf, ini orangnya Pak Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR mau ikut budidaya lobster?” kata jaksa menirukan isi percakapan.

Baca juga: Haji 2021 Batal, Fahri Hamzah Minta Pemerintah Pikirkan Nasib Jemaah, Mardani Ali: Masih Ada Waktu

Balasan Safri dalam percakapan pun, "Oke bang."

Jaksa lalu memastikan dengan menanyakan saksi Safri dalam sidang.

"Apa maksud saudara saksi menjawab, 'Oke bang?'” tanya jaksa.

Safri menjawab hanya menjalankan perintah.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved