Login Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id: Cek BPUM Rp 1,2 Juta Secara Online
Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 1,2 juta dapat dicek secara online, melalui laman eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
- Pilih Cari
- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Baca juga: Ini Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta via eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id
Cara Pengajuan BLT UMKM:
Bagi pelaku UMKM yang belum mendapatkan bantuan, dapat melakukan pengajuan BLT UMKM dengan cara berikut:
- Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.
- Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.
- Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.
- Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.
Usulan calon penerima memuat:
1. NIK sesuai KTP Elektronik
2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
3. Nama lengkap
4. Alamat
5. Bidang Usaha
6. Nomor Telepon.