Kamis, 2 Oktober 2025

Cek Bantuan BST Bulan Juni 2021 Sebesar Rp 300 Ribu Melalui Cekbansos.kemensos.go.id

Daftar penerima bansos Tunai dapat dicek secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id, simak juga cara mencairkan dananya berikut ini.

Editor: Arif Fajar Nasucha
Tribun Pontianak/Istimewa
Ilustrasi uang Bansos - Daftar penerima bansos Tunai dapat dicek secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id, simak juga cara mencairkan dananya berikut ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek dan mencairkan dana bantuan BST secara online.

Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu hingga saat ini masih disalurkan.

Awalnya penyaluran Bansos Tunai Rp 300 ribu dijadwalkan  hanya sampai April 2021.

Kemudian masa penyaluran bantuan diperpanjang hingga bulan Juni 2021.

Dana bantuan hanya diberikan khusus kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Anda dapat mengecek daftar penerima bantuan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: CARA Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Panduan Mencairkan BST

Cek Daftar Penerima Bantuan BST:

Tampilan halaman website cekbansos.kemensos.go.id.
Tampilan halaman website cekbansos.kemensos.go.id. (Tangka layar cekbansos.kemensos.go.id.)

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian.

3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

4. Setelah, itu masukkan kode pada kolom.

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru

6. Tekan tombol "cari" data.

Baca juga: CEK Penerima BLT UMKM di BNI dan BRI, Segera Akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Kemudian hasil pencarian akan muncul pada laman tersebut, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman cekbansos.kemensos.go.id, akan mencocokkan Nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved