Kinerja Berantas Korupsi Dinilai Kalah dari Kejagung, Begini Tanggapan KPK
Beberapa data yang disampaikan ICW kepada publik diantaranya soal jumlah penanganan perkara oleh KPK tahun 2020 juga sangat keliru dan telah dikoreksi
Dari data ICW, Arsul mengungkap total penuntutan yang dilakukan oleh Kejagung dan KPK terhadap kerugian negara dari perkara yang disidangkan adalah sebesar Rp56,73 triliun.
Dari jumlah tersebut, Kejagung berhasil menyidangkan perkara korupsi yang penyidikannya berasal dari Polri maupun Pidsus Kejaksaan dengan nilai mencapai Rp56,7 triliun.
Sementara sisanya sebesar Rp114,8 miliar merupakan hasil kinerja dari KPK dalam menyidangkan perkara korupsi.
"Sedangkan KPK selama tahun 2020 hanya menangani Rp114,8 miliar. Tentu jumlah yang sangat jomplang," kata Arsul.