Penjelasan Jubir Menhan Soal Draf Dokumen Perpres Pemenuhan Alustista Senilai Rp 1.785 Triliun
Ada empat poin penjelasan yang disampaikan Dahnil dalam keterangan tertulisnya pada Senin (31/5/2021).
Di dalam bagian pertimbangan, renbut tersebut dibuat untuk mewujudkan kekuatan pertahanan yang mampu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia diperlukan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan yang pengadaannya dapat dilaksanakan dalam satu rencana strategis dan dilaksanakan dalam rencana strategis jamak.
Selanjutnya, disebutkan juga tujuannya adalah untuk menjamin pemenuhan kebutuhan alpalhankam Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia pada lima rencana strategis ke depan yakni 2020-2044.
Disebutkan, pendanaan untuk membiayai pengadaan alpalhankam Kemhan dan TNI tersebut dibebankan pada anggaran dan pendapatan negara melalui anggaran pinjaman luar negeri.