Selasa, 30 September 2025

Seleksi Kepegawaian di KPK

Tak Cukup dengan UU KPK, Busyro Muqoddas: 75 Pegawai yang Jadi Pertahanan Terakhir Ikut Dilumpuhkan

Busyro Muqoddas menilai upaya pelemahan KPK tak cukup dengan UU KPK baru, tetapi 75 pegawai yang jadi pertahanan terakhir ikut dilumpuhkan

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas memberikan keterangan kepada wartawan mengenai peristiwa penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan oleh dua orang tak dikenal, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/4/2017). Mereka memberikan dukungan kepada KPK dan juga meminta presiden turun tangan dengan cara membentuk tim khusus guna mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menyayangkan ke-75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dibebastugaskan.

Menurut Busyro, hebohnya tes wawasan kebangsaan ke-75 pegawai KPK ini menjadi bukti semakin kuatnya upaya pelemahan KPK.

Padahal, menurut mantan Ketua Komisi Yudisial periode 2005-2010 ini, ke-75 orang yang terdiri dari penyelidik hingga penyidik itu merupakan pertahanan terakhir yang dimiliki KPK.

Baca juga: Busyro Enggan Tanggapi Otak Sungsang Ngabalin soal TWK Pegawai KPK

Hal ini disampaikan Busyro dalam konferensi pers "Menelisik Pelemahan KPK Melalui Pemberhentian 75 Pegawai" yang disiarkan akun Youtube Indonesia Corruption Watch (ICW).

"UU KPK yang merupakan amputasi politik terhadap KPK, itu ternyata tidak cukup."

"Sisa-sisa pertahanan terakhir orang-orang militan dalam arti positif itu dimasukkan dalam kategori 75 dengan pertanyaan tidak senonoh."

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Busyro Muqoddas saat webinar bertajuk 'Pilkada Berkualitas Dengan Protokol Kesehatan: Utopia Atau Realita', Rabu (30/9/2020). / capture video
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Busyro Muqoddas saat webinar bertajuk 'Pilkada Berkualitas Dengan Protokol Kesehatan: Utopia Atau Realita', Rabu (30/9/2020). / capture video (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

"Pertanyaan yang menggambarkan unsur lembaga terkait menunjukkan ketidakproporsional dan justru merendahkan lembaga negara itu sendiri," kata Busyro, dikutip dari tayangan Youtube ICW, Selasa (18/5/2021).

Aktivis Muhammadiyah asal Yogyakarta ini memiliki alasan menjuluki 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK sebagai pertahanan terakhir.

Sebab, sebagian di antara mereka tengah menangani kasus-kasus korupsi besar di Indonesia.

"75 orang ini sebagian sedang menghandle perkara korupsi politik yang luar biasa," kata Busyro.

Di antaranya seperti kasus korupsi di KPU, korupsi yang melibatkan mantan Sekretaris MA, kemudian proyek reklamasi hingga proyek tata ruang yang melibatkan bos Lippo Grup.

Bahkan sampai pada kasus yang melibatkan mantan menteri seperti kasus benur lobster dan bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Busyro menilai, tahapan dari revisi UU baru seperti UU KPK, UU Minerba, UU MK, UU Cipta Kerja hingga polemik TWK ini adalah upaya untuk menamatkan riwayat KPK.

Kemudian, Busyro pun menyimpulkan tahapan tersebut disengaja untuk melanggengkan kepentingan politik, seperti Pemilu 2024.

Baca juga: Busyro Muqqodas Sebut Rezim Saat Ini Mirip dengan Era Orde Baru

"Terkait dengan Pemilu 2024 yang akan datang, itu akan memerlukan dana amat sangat besar sekali."

"Satu-satunya lembaga yang dikhawatirkan samngat menganggu itu KPK dengan UU yang lama."

"Maka KPK dalam logika politik seperti itu wajib dilumpuhkan dan ditamatkan riwayatnya," ungkap Busyro.

Ke-75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Dianggap Disaring secara Tidak Adil

Selain Busyro, mantan pimpinan KPK, Saut Situmorang, juga ikut menanggapi polemik 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Saut menilai, ke-75 pegawai KPK yang ia sebut sebagai orang-orang terbaik atau top guys ini disaring secara tidak adil.

Padahal, menurut Saut, ideologi kebangsaan mereka lebih Pancasila dari rata-rata penduduk di Indonesia.

"75 orang ini disaring dengan cara-cara yang tidak fair dan sebenarnya ideologi mereka lebih Pancasila dari rata-rata penduduk Indonesia."

"Itu terbukti dari kehidupan sehari-hari di rumahnya," kata Saut, dikutip dari tayangan Youtube ICW, Selasa (18/5/2021).

Saut mengatakan, ke-75 pegawai KPK yang tak lolos TWK ini tidak patut diragukan wawasan kebangsaannya.

Terlebih, jika ukurannya dari nilai-nilai Pancasila yang diterapkan ke dalam kehidupan sehari-hari.

Baca juga: Jokowi Tolak Pemberhentian 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK, Begini Sikap Gerindra

"Sebenarnya ini orang-orang yang nggak perlu ada keraguan, kalau kita bicara wawasan kebangsaan itu bukan diomongin. Kaya Pancasila tapi kelakuannya jauh dari Pancasila."

"Orang-orang ini sudah menerapkan sila ke 1-5, terbukti sila ke-1 musala gapernah kosong di KPK," kata Saut.

Lebih lanjut, Saut juga membantah adanya isu taliban dan terorisme yang berkembang di KPK.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Jika pun terbukti ada pegawai yang terlibat dalam isu tersebut, Saut menyebut pembuktiannya harus dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku Indonesia.

"Tidak ada talibanisasi dan terorisme di KPK, kalaupun ada nanti kita lihat saja ada Undang-Undangnya," ujar Saut.

Agar persoalan ini tidak berlarut-larut, Saut pun menyarankan agar semua pihak bisa duduk bersama.

Baca juga: Agus Rahardjo: 75 Pegawai KPK yang Tidak Lulus TWK Termasuk Tenaga-tenaga yang Inti

"Kita bawa semua peluru duduk di suatu tempat kita bahas semua, apakah 75 orang ini benar-benar dalam posisi harus dibegitukan (dibebastugaskan) atau mereka punya hak melebihi rata-rata warga negara Indonesia," jelasnya.

Sebab, Saut menilai, membebastugaskan ke-75 pegawai KPK yang tak lolos TWK sama seperti kerugian bagi bangsa.

"Melakukan saringan kepada orang-orang top guys ini sebenarnya kerugian buat bangsa ini dan secara keseluruhan kemunduran buat bangsa ini," ujarnya.

(Tribunnews.com/Maliana/Taufik Ismail)

Berita lain terkait Seleksi Kepegawaian di KPK

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan