Korupsi Bansos Covid di Kemensos
Pegawai Kemensos Akui Berulang Kali Habiskan Duit Suap Bansos di Tempat Karaoke
Robin mengaku sejumlah pegawai Kemensos terutama yang berkaitan dengan Tim Teknis sering berkaraoke di tempat tersebut.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Tim Teknis Pengadaan Bansos Penanganan Covid-19 Robin Saputra mengakui pernah beberapa kali menghabiskan uang suap di Karaoke Raia, kawasan SCBD, Jakarta.
Menurut Robin, dirinya sering mengunjungi tempat karaoke itu bersama mantan Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Sosial (PPK Kemensos) Matheus Joko Santoso dan sopirnya, Sanjaya.
"Untuk karaoke itu ke Raia," ucap Robin saat bersaksi dalam sidang dugaan suap pengadaan bansos Covid-19 di Pengadilan Tipikor)Jakarta, Senin (3/5/2021).
Baca juga: Tim Teknis Bansos Covid-19 Kemensos Akui Terima Rp165 Juta dari Matheus Joko Santoso
Robin mengaku sejumlah pegawai Kemensos terutama yang berkaitan dengan Tim Teknis sering berkaraoke di tempat tersebut.
Meski demikian, Robin tidak mengetahui siapa pihak yang membayar tagihan.
Namun, Robin melihat beberapa kali salah satu vendor sembako Bansos Covid-19, Harry Van Sidabukke, berkaraoke bersama.
Robin mengingat setidaknya lebih dari tiga kali mereka bertemu dalam satu ruangan.
"Seingat saya empat kali," kata dia.
Robin mengatakan tim teknis memang bekerja dari pagi hingga malam hari.
Baca juga: Klarifikasi Kasus Bansos Covid-19, Ketua Komisi III DPR Herman Hery Sambangi KPK
Sedangkan karaoke itu merupakan bagian untuk menghilangkan penat.
"Untuk hiburan karena bekerja," ucap Robin.
Dalam dakwaan jaksa, Robin juga diduga turut menerima uang senilai Rp200 juta.
Dia mengeklaim, uang itu akan diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena bagian dari gratifikasi.
Dalam persidangan ini, mantan PPK Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono didakwa menjadi perantara suap kepada mantan Mensos Juliari Peter Batubara.