Senin, 6 Oktober 2025

Kartu PraKerja

BOCORAN Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17, Kepesertaan 35.809 Orang Gelombang 12-15 Dicabut

Inilah bocoran mengenai pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17, dilengkapi dengan syarat dan cara daftar Kartu Prakerja.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Tangkap layar prakerja.go.id
Buku Kartu Prakerja - Simak bocoran mengenai pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17, dilengkapi dengan syarat dan cara daftar Kartu Prakerja. Kepesertaan 35.809 orang pada gelombang 12-15 telah dicabut. 

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Berikut ini syarat peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 18 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

4. Setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga.

5. Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM.

6. Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D dan lainnya.

Baca juga: Kartu Prakerja Dinilai Masih Layak Dilanjutkan, Ini Alasannya

Baca juga: Sudah Ikut Pelatihan Kartu Prakerja, tapi Sertifikat Tak Muncul? Ini Penjelasan dan Solusinya

Cara Daftar Kartu Prakerja

Pendaftaran Kartu Prakerja secara online dilakukan melalui beberapa tahapan, yakni membuat akun, mendaftarkan akun, dan mengikuti tes yang telah disediakan.

Berikut ini cara daftar Kartu Prakerja, dikutip dari prakerja.go.id:

Buat Akun Prakerja

- Login ke laman www.prakerja.go.id  dan klik menu 'Daftar Sekarang'.

- Masukkan nama lengkap, e-mail, dan password.

- Tunggu ada notifikasi.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved