Selasa, 30 September 2025

Dorong Integritas Partai, KPK Datangi Kantor PDIP dan PPP

Tujuan kunjungan adalah mendorong komitmen PDIP dan PPP untuk menerapkan Sistem Integritas Partai Politik (SIPP).

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
KPK di PPP 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat mendatangi Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), di Jakarta, Rabu (14/4/2021).

Tujuan kunjungan adalah mendorong komitmen PDIP dan PPP untuk menerapkan Sistem Integritas Partai Politik (SIPP).

Pertemuan dengan PDIP berlangsung pukul 09.00-12.00 WIB, dan dengan PPP pada 13.00-15.30 WIB.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana mengatakan, praktik politik uang relatif marak dalam sistem politik di Indonesia.

Hasil kajian dan survei yang telah dilakukan KPK beberapa tahun terakhir menunjukkan, bahwa secara umum partai politik masih perlu membenahi pengelolaan internalnya.

KPK, kata Wawan, memahami bahwa persoalan pendanaan merupakan salah satu permasalahan partai.

KPK telah dan sedang mendorong peningkatan pendanaan partai yang berasal dari anggaran negara.

“Walaupun begitu, KPK juga ingin agar partai politik tak sekadar menerima dana, namun harus bersedia mengubah dirinya. Dalam konteks inilah KPK mendorong penerapan integritas partai melalui SIPP ini,” ujar Wawan dalam siaran pers resmi KPK, Rabu (14/4/2021).

Baca juga: Berkas Dilimpahkan KPK ke Pengadilan, Juliari Batubara Cs Segera Diadili

SIPP, lanjut Wawan, dilandasi hasil kajian KPK dan LIPI pada 2016 sampai 2017, di mana ada temuan lima masalah utama penyebab rendahnya integritas partai, yakni belum ada standar etika partai dan politisi, sistem rekrutmen yang belum berstandar, sistem kaderisasi yang belum berjenjang dan belum terlembaga, masih rendahnya pengelolaan dan pelaporan pendanaan partai, dan belum terbangunnya demokrasi internal partai.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto Sudjadi menambahkan, penerapan SIPP ini diharapkan menjadi solusi atas kelima permasalahan internal partai.

Di dalam SIPP, kata Kumbul, terdapat lima komponen utama, ditambah 19 variabel dan 48 indikator, yang tercakup dalam Tools of Assessment (ToA).

“Kami meminta partai politik berkomitmen mengisi Tools of Assessment (ToA) yang ada dalam Sistem Integritas Partai Politik (SIPP). Caranya, partai membentuk satu tim yang terdiri atas minimal lima orang yang bertugas dalam pengisian ToA. Kami minta ada satu orang dari tim itu yang ditunjuk sebagai Liaison Officer (LO) untuk jadi PIC yang akan selalu komunikasi dengan kami,” sebut Kumbul.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, PDIP mendukung KPK untuk mendorong perbaikan sistem politik di Indonesia.

Pihaknya, ucap Hasto, akan terus mendukung KPK dan upaya pemberantasan korupsi, serta akan mempersiapkan pengisian ToA.

“PDIP punya tanggung jawab historis untuk mendukung KPK dan upaya pemberantasan korupsi. Kami akan mempersiapkan pengisian self-assessment ToA dalam SIPP dengan sebaik-baiknya. Aturan dan etika partai dijalankan dengan komitmen-komitmen seperti ini,” tandas Hasto.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved